CILEGON – Keputusan Pemkot Cilegon menyerap pagu anggaran Rp1,6 miliar dari APBD Reguler 2021 untuk renovasi tampak muka gedung kantor Walikota Cilegon tampaknya sudah final.
Walikota Cilegon Helldy Agustian menyebutkan pihaknya tidak akan mengalihkan pemanfaatan anggaran (refocusing) dengan dalih untuk menekan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD seperti yang terjadi pada tahun anggaran sebelumnya.
“Ini kan bagaimana penyerapan daerah, satu sisi kalau SiLPA-nya besar lagi, kita salah. Tentunya itu sudah dipertimbangkan, karena kan tahun lalu (anggaran renovasi Kantor Walikota-red) sudah direfocusing, masak refocusing sampai tiga empat kali, kan ngga mungkin,” kilah Helldy, ditemui saat baru tiba di kantornya, Kamis (22/7/2021) sore.
Baca : Rehab Kantor Walikota Akan Telan Rp1,6 Miliar, DPRD : Pagarnya Sudah Dicat, Ini Apalagi?
Helldy tak bergeming. Ia bersikukuh untuk terus melanjutkan lelang kegiatan yang diprogram melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) tersebut, kendati rencana itu sempat menuai reaksi banyak kalangan mulai dari masyarakat hingga wakil rakyat yang meminta pemerintah daerah untuk lebih peka dengan kondisi masyarakat yang tengah terdampak pandemi Covid-19 dengan menunda atau mengalihkan rencana itu.
“Itu kan beliau juga yang menetapkan, DPRD (tahun 2020) kemarin kan, artinya dana itu kalau kita gunakan ya sudah diperhitungkan,” katanya.
Dalam keterangannya, Helldy bahkan menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya melaksanakan kegiatan konstruksi tersebut lantaran perencanaannya sudah disusun sejak jauh hari sebelum pemerintahan daerah beralih di bawah kepemimpinannya.
“Itu kan sudah dianggarkan di tahun 2020, dan yang menganggarkan pun pemerintahan sebelumnya. Kami hanya melaksanakan,” ujarnya santai. (dev/red)