Beranda Hukum Nyolong Motor di Pandeglang, Warga Palembang Diringkus Polisi

Nyolong Motor di Pandeglang, Warga Palembang Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia UL Archam (keempat dari kiri) bersama tim Resmob Pandeglang berhasil amankan 1 orang residivis curanmor.

PANDEGLANG – Seorang pria berinisial RR (30) warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang karena mencuri 1 unit sepeda motor milik warga Kampung Sodong Pintu, Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Kamis (5/6/2024) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UL Archam mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di pinggir jalan.

Berdasarkan laporan itu, polisi langsung memburu 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian. Hanya berselang 2 hari, polisi berhasil mengamankan 1 orang tersangka di salah satu kontrakan dengan barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 kunci leter T dan 1 buah gunting.

“Kami mengamankan 1 tersangka 363 Curanmor berdasarkan laporan polisi pada Kamis (5/6/2024) dari Desa Sodong, Kecamatan Saketi melaporkan ke kami bahwa kehilangan sepeda motor,,” kata Zhia saat ditemui di ruangannya, Senin (10/6/2024).

Kata Zhia, saat akan diamankan tersangka sempat ingin melarikan diri namun polisi yang sudah mengepung lokasi tersebut berhasil mengamankan tersangka. Sedangkan 1 orang rekan tidak berada di lokasi.

“Kami hanya butuh 2×24 jam berhasil mengamankan tersangka di kontrakan milik rekan tersangka di daerah Pandeglang. Kami mengamankan 2 unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lain serta 1 tersangka. Tersangka sempat ingin melarikan diri tapi berhasil kami amankan. Masih ada 1 DPO lagi yang saat ini masih kami lakukan pengejaran, untuk identitas DPO sudah kami kantongi,” ungkapnya.

Zia melanjutkan, berdasarkan keterangan dari tersangka diketahui bahwa dirinya baru 2 tahun keluar dari Rumah tahanan (Rutan) Salemba Jakarta atas kasus pencurian sepeda motor.

“Untuk keterangan sementara tersangka ini sudah 2 kali melakukan pencurian di wilayah Pandeglang, tapi tidak menutup kemungkinan pernah melakukan di wilayah lain seperti di Serang dan ini masih kami dalami karena tersangka ini 2 tahun lalu baru keluar dari Rutan Salemba dalam kasus yang sama,” terangnya.

Menurutnya, polisi sudah mengantongi identitas rekan tersangka dan saat ini masih diburu polisi. (Daftar Pencarian Orang) Berinisial S, kami sudah mengantongi identitasnya dan sedang kami buru,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News