Beranda Politik Nyatakan Dukung Tatu, Ketua Hanura Banten: Itu Baru Aspirasi Pengurus

Nyatakan Dukung Tatu, Ketua Hanura Banten: Itu Baru Aspirasi Pengurus

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah - foto istimewa

SERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Serang mendukung calon petahana Ratu Tatu Chasanah untuk kembali maju dalam Pilkada Kabupaten Serang 2020 mendatang. Kendati demikian, dukungan tersebut baru sebatas aspirasi pengurus cabang dan belum menjadi rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Bunyinya (dukungan) bukan rekomendasi, bahwa rapat pleno di tingkat DPC dan PAC agar Ibu (Tatu) kembali mencalonkan diri. Adapun mekanisme di DPC dan DPD akan dilalui. Ini baru tahap pertama,” kata Ketua DPC Hanura Kabupaten Serang Ahmad Soleh ditemui di Kabupaten Serang beberapa waktu lalu.

Ia menyadari bahwa hasil keputusan final tetap ada di tangan DPP untuk memberikan rekomendasi. Jika DPP memilih calon lain di luar Tatu, pihaknya akan tetap mengikuti seluruh mekanisme yang ada. “Kami akan berdebat mengenai rekomendasi tadi,” kata dia.

Sejauh ini, Soleh menilai Tatu sudah berhasil dalam percepatan infrastruktur di Kabupaten Serang. Lebih lanjut, Tatu juga diterima oleh elemen masyarakat Kabupeten Serang.

Ketua DPD Hanura Banten Ahmad Subadri menilai dukungan tersebut hanya sebatas aspirasi dari pengurus Hanura di Kabupaten Serang. Adapun keputusan final tetap ada di DPP. “Saya tidak menyalahkan karena itu hanya sebatas komunikasi, namun itu belum final. Silahkan saja. Tinggal kami akan melihat para calon yang muncul ke permukaan,” ata dia.

Pihaknya mengakui bahwa rekomendasi terhadap calon kepala daerah bukan semata untuk menang dalam Pilkada, namun lebih dari itu calon tersebut dapat berbuat untuk masyarakat Kabupaten Serang dan teruji secara integritas. “Jangan sampai calon yang kita usung ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atau aparat penegak hukum. Makanya harus kami lihat dulu,” kata dia.

Untuk diketahui, Syarat pencalonan yakni 20 persen kursi atau 10 kursi dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Serang. Partai Golkar memiliki 9 kursi dan Partai Hanura memiliki 1 kursi. Jika keduanya menerbitkan rekomendasi untuk Tatu, petahana tersebut akan melenggang sebagai calon kepalda daerah di Pilkada Kabupaten Serang 2020. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini