Beranda Hukum Niat Resign, Pegawai Bank Keliling Ngaku Dianiaya dan Dipaksa Berbuat Asusila

Niat Resign, Pegawai Bank Keliling Ngaku Dianiaya dan Dipaksa Berbuat Asusila

Kuasa Hukum Korban, Risman Harefa usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang. (Istimewa)

KAB. TANGERANG – Seorang pegawai bank keliling berinisial PG (25) mengaku menjadi korban penyekapan, pengeroyokan, dan pemaksaan melakukan tindakan asusila setelah menyampaikan niat mengundurkan diri dari tempat kerjanya.

Peristiwa itu terjadi pada 28–29 Juli 2026 di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban mengaku lima rekan kerjanya menganiaya dirinya saat hendak menyerahkan aset perusahaan sebelum berhenti bekerja.

Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengatakan kliennya datang dengan maksud mengundurkan diri dan menyerahkan aset kantor. Namun, situasi justru berubah menjadi aksi kekerasan.

Menurut Risman, para terlapor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras mengeroyok korban hingga mengalami luka di hampir seluruh tubuh.

“Lukanya di sekujur tubuh, seluruh badannya memar. Dari kepala juga berpotensi ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil menurut dokter. Bekas-bekas luka masih terlihat di badan dan tangan,” kata Risman, Selasa (4/8/2026).

Selain dugaan penganiayaan, Risman menyebut para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam lalu memaksanya melakukan tindakan asusila di hadapan mereka. Ia juga menyebut para pelaku merekam kejadian tersebut hingga videonya beredar di media sosial.

Setelah lebih dari lima jam berada di dalam rumah yang juga difungsikan sebagai kantor, korban akhirnya berhasil melarikan diri saat para terlapor tertidur.

“Karena mereka sudah mabuk dan ketiduran, korban berhasil melarikan diri lewat celah jendela,” ujarnya.

Korban kemudian menjalani perawatan di RSUD Balaraja akibat luka-luka yang dialaminya. Hingga kini, kondisinya disebut belum pulih sepenuhnya.

“Masih ada bekas pemukulan di mata, leher, dan bagian tubuh lainnya. Belum sembuh total,” tutur Risman.

Risman berharap Satreskrim Polresta Tangerang mengusut tuntas perkara tersebut dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Akibat Bakar Sampah, Gudang Pengepul Plastik di Tangerang Ludes Dilahap Api

“Kami berharap klien kami mendapat keadilan. Karena selain dikeroyok, korban juga ditelanjangi dan dipaksa melakukan hal yang tidak senonoh,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, membenarkan polisi tengah menangani laporan tersebut. Penyidik juga telah meminta keterangan dari korban.

“Kita pastinya akan menyelidiki, mendalami motif sebenarnya. Saat ini kita masih berproses,” kata Tri.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd