Beranda Hukum Niat Beli Mobil dari Medsos, Warga Tangsel Malah Kena Tipu

Niat Beli Mobil dari Medsos, Warga Tangsel Malah Kena Tipu

Januar Supriatna (36), mengalami nasib apes. Pasalnya, dia kena tipu saat hendak membeli mobil di Perumahan Regensi Melati Mas blok H2 Nomor 8, Jelupang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Januar Supriatna (36), mengalami nasib apes. Pasalnya, dia kena tipu saat hendak membeli mobil di Perumahan Regensi Melati Mas blok H2 Nomor 8, Jelupang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TANGSEL – Januar Supriatna (36), mengalami nasib apes. Pasalnya, dia kena tipu saat hendak membeli mobil di Perumahan Regensi Melati Mas blok H2 Nomor 8, Jelupang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Januar menceritakan kronologi yang dialaminya, pada tanggal 30 April 2023 lalu dirinya melihat sebuah iklan penjualan mobil di media sosial.

Lalu, dia pun mendatangi lokasi alamat mobil tersebut sesuai yang tertera di iklan di wilayah Jelupang berniat untuk mengeceknya. Mobil tersebut dibandrol dengan harga Rp.100 juta.

“Saat di temui di rumahnya, mobil itu ada. Merknya Honda Freed tahun 2012. Saat itu yang nemuin cewe berikisial S. Sedangkan yang mengiklankan di Facebook itu akunnya bernama Abdur,” ujar Januar Senin (19/6/2023).

Melihat mobil sudah ada di depan mata, Januar langsung meminta izin untuk mengecek keseluruhan mobil.

“Mobilnya ini kondisinya sangat-sangat bagus meskipun tahun tua ya. Semua inetrior exteriornya bagus. Surat-surat lengkap. Bahkan kunci serepnya pun masih ada. Pokoknya saat itu menggiurkan ini mobil,” ucapnya.

Tak butuh waktu lama, Januar pun meminta nomor rekening S berniat untuk membelinya. Namun bukannya memberikan nomor rekening dirinya, S malah memberikan nomor rekening A, orang yang mengiklankan di Facebook tersebut.

“Saya pun bertanya kan, kenapa tidak norek mba Silvi saja. Dia menjawab tidak papa karena A merupakan sepupunya. Jadi kata dia, sama saja nanti juga larinya ke saya. Saya menegaskan sampai 3 kali kenapa tidak ke rekening mba S. Lalu jawaban dia tetap sama,” terang Januar.

Lalu akhirnya Januar pun meminta nomor rekening Abdur. Namun saat hendak mentrasfer, Januari merasa curiga karena nama penerimannya berbeda.

“Dengan sedikit keraguan mentransfer dana sebesar 100 juta, setelah saya mentransfer uang saya lantas mengabarkan ke S bahwa dana sudah saya transfer, kemudian S meminta waktu 10 menit agar saudaranya mengecek ke ATM memastikan apakah sudah masuk atau belum,” katana.

Setelah 10 menit berlalu, Januar pun menanyakan kembali ke S apakah dananya sudah masuk atau belum. Kemudian S mengambil Handphone dan mencoba menanyakan kesaudaranya yang bernama A. tak lama berselang S menanyakan kepada saya. Mas apakah mas kenal dengan A?

“Spotan saya menjawab tidak kenal, dan saya bertanya emang ada apa mbak? S menjawab Nomernya gak aktif mas gimana ya? Saya menjawab loh gimana mbak? Tadikan mbak bilang dia saudara mbak dan mbak yang memerintahkan transfer bahkan saya berkali kali tanya dan tegaskan tadi, S menjawab iya mas tapi sepertinya kita ditipu, lebih baik kita buat laporan kekantor polisi saja,” paparnya.

“Kemudian saya mengiyakan ajakan tersebut, dan S memerintahkan saya agar berjalan bersama 1 mobil dengannya, kemudian kita bersama sama berangkat kekantor polisi dari rumah S, dan diperjalanan sebagaimana orang yang sedang kondisi hawatir maka saya menghubungi pihak bank terkait BCA guna melaporkan kejadian penipuan, namun info dari pihak bank dana di rekening penerima transfer sudah habis terkuras dan pihak berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan karena mreka mengetahui semua kemana-mana saja aliran dananya,” tambahnya.

Selesai saya menghubungi pihak bank, lanjut Januar, kemudian dia mencoba menghubungi keluaraga dan teman teman yang bertugas di isntasi Polri dan Tni. Dia pun menceritakan kronologi kasus yang dialaminya.

“Saya bercerita dan semua keluarga menyarankan saya untuk melaporkan pemilik mobil S. Maka sesampainya kami di Polres Tangsel kami menceritakan kronologi kejadian, kemudian saya meminta kepada petugas Polres tangsel agar S statusnya sebagai orang yang dilaporkan, namun saat itu dengan nada yang kurang mengenakan petugas menolak laporan saya dikarenakan tidak ada pasal yang dapat menjerat (s) sebagai orang yang dilaporkan dan bahkan saya diperintahkan untuk menelpon keluarga saya yang bekerja dikepolisian yang kebetulan bertugas di Polda Metro untuk menanyakan pasal apa yang bisa menjerat,” ungkapnya.

“Saat itu saya langsung menelpon dihadapan petugas polres tangsel dan saya load spikerkan suara Hp saya, kemudian saudara saya katakan itu masuk dalam delik perkara penipuan pasal 378 karena atas perintah S sebagai pemilik kendaraan yang sah saya mentransfer dana tersebut,” imbuhnya.

Tak lama berselang, kata Januar, dia matikan HP kemudian kembali bertanya kepada petugas Polres Tangsel terkait apakah bisa dirinya melaporkan S?

“Tetap dengan tegas petugas menjawab tidak bisa, kemudian saya bertanya kembali sekalian meminta arahan petunjuk dari petugas Polres Tangsel, dan kemudian petugas pun mengarahkan saya agar melaporkan A yaitu orang yang dikatakan S saudaranya dan memastikan pasal pelaporannya dalam delik pasal Penipuan Online, yang padahal saya terang-terang ditipu secara langsung,” kata Januar.

Dikarekan hanya itu yang bisa Januar dapatkan, maka dengan berat hati dia menerima saran dari petugas, dan setelah dia membuat laporan berhari haripun samapai sepekan lebih berlalu kasus pelaporan tak kunjung ditangani, sampai akhirnya dia meminta tolong keluarga yang di Polda Metro untuk memonitori laporannya.

“1 hari setelah saya meminta tolong keluaraga saya barulah saya direspon dan mengatur waktu untuk proses penyidikan tahap awal, kemudian setelah proses pemanggilan saya pribadi selesai dilakukan baru sepekan lebih kemudian dipanggil saksi dari pihak saya, sepekan lebih kemudian dipanggil lagi S pemilik kendaraan yang statusnya sebagai saksi,” terangnya.

Saat sebelum pemanggilan S, Januar meminta tolong petugas agar menanyakan prihal atas nama kepemilikan kendaraan, karena berdasarkan informasi yang digali di lapangan bersama rekan rekan intel, kedaraan tersebut keberadaannya baru di rumah S dan atas nama kendaraan tersebut pun bukanlah siapa siapa dari si S.

“Yang awalnya S katakan itu atas nama kaka nya yang tinggal di Bandung. Pihak bank BCA pun sudah menghubungi saya dan mengabarkan bahwa team investigasi bank BCA sudah sampai kerumah penerima transfer diwilayah Cianjur Jabar dan bertemu dengan orangtua dari penerima transfer dan pihak bank mengatakan bahwa mereka memegang semua data kemana aliran dana masuk,” pungkasnya.

Pihak bank, kata dia, akan berikan informasi yang dibutuhkan guna mengungkap kasus penipuan yang terjadi apabila dari pihak kepolisian ingin menanyakan kepada mreka. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini