Beranda Peristiwa Ngaku Disekap Majikan di Arab Saudi, PMI Asal Kota Serang Minta Diselamatkan...

Ngaku Disekap Majikan di Arab Saudi, PMI Asal Kota Serang Minta Diselamatkan Gubernur Banten

Atilah, warga Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang jadi PMI di Arab Saudi yang diduga jadi korban penyekapan majikan. (Istimewa)

SERANG – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Atilah, meminta pertolongan setelah mengaku disekap majikannya di Riyadh, Arab Saudi. Permintaan itu ia sampaikan melalui video yang beredar luas di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik, Atilah tampak menangis sambil mengenakan kerudung biru dongker. Ia mengaku sudah bekerja di Arab Saudi selama dua tahun tujuh bulan. Namun, majikannya tidak mengizinkannya pulang ke Indonesia dan juga menahan gajinya.

“Saya ditahan sama majikan, saya disekap, tidak diperbolehkan pulang, gaji saya juga ditahan. Tolong saya Pak Gubernur, bantu saya,” kata Atilah, seperti dikutip BantenNews.co.id, Rabu (22/7/2026).

Atilah juga mengaku memiliki anak yang masih kecil di Indonesia. Kondisi kesehatannya pun terus menurun karena menderita penyakit kelenjar.

“Enggak ada yang bantu saya. Majikan saya enggak mau mulangin. Tolong saya, bantu saya Pak. Mereka jahat,” ujarnya sambil menangis.

Merespons video tersebut, Gubernur Banten Andra Soni langsung meminta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menelusuri keberadaan Atilah dan mempercepat penanganan kasusnya.

Andra mengatakan, BP3MI telah mengonfirmasi bahwa Atilah merupakan warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Petugas juga sempat berkomunikasi dengan Atilah melalui WhatsApp, meski dalam beberapa jam terakhir belum lagi mendapat respons.

Andra meminta BP3MI segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi agar proses penyelamatan dan pemulangan Atilah dapat segera dilakukan.

“Permintaan kami adalah segera berkoordinasi dengan KBRI untuk menindaklanjuti permasalahan yang sedang dihadapi Bu Atilah. Ini menjadi perhatian kita bersama karena ada warga Banten yang menghadapi masalah di luar negeri dan harus segera kita respons,” kata Andra di Pendopo Gubernur Banten.

Baca Juga :  Sudah Disanksi KLH, DLHK Kabupaten Tangerang Akui Masih Gunakan Open Dumping

Andra mengungkapkan, kasus serupa bukan kali pertama menimpa pekerja migran asal Banten. Menurutnya, banyak persoalan muncul karena pekerja berangkat melalui jalur nonprosedural.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) terus memperkuat edukasi, pelatihan, dan pendidikan vokasi agar calon pekerja migran berangkat secara resmi dan mendapat perlindungan hukum.

“Harapan kami, ke depan PMI berangkat secara prosedural sehingga keberadaannya terpantau dan mereka bekerja di tempat yang aman serta nyaman,” ujarnya.

Perwakilan BP3MI Banten, Wirawan Negara Harahap, memastikan pihaknya terus mengawal penanganan kasus Atilah hingga tuntas.

“Pada prinsipnya kami sudah menyampaikan kepada Pak Gubernur bahwa kami berkomitmen mengawal pengaduan PMI atas nama Ibu Atilah. Proses ini memang membutuhkan waktu, tetapi setiap perkembangan akan terus kami laporkan,” katanya.

Wirawan menjelaskan, BP3MI telah berkoordinasi dengan keluarga Atilah di Walantaka dan masih menjalin komunikasi melalui WhatsApp. Namun hingga kini, petugas belum berhasil menghubungi Atilah melalui sambungan telepon.

Menurut Wirawan, komunikasi melalui WhatsApp menjadi petunjuk penting untuk memastikan kondisi Atilah. Informasi terakhir menunjukkan Atilah diduga berada di wilayah perbatasan Arab Saudi dan Kuwait.

BP3MI kini berkoordinasi dengan Kementerian P2MI dan KBRI untuk memastikan lokasi tersebut sekaligus mempercepat proses penyelamatan dan pemulangannya.

“Karena masih bisa berkomunikasi melalui WhatsApp, kami memastikan yang bersangkutan masih dapat dihubungi. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan KBRI melalui Kementerian P2MI agar proses penanganan dan pemulangannya bisa segera dilakukan,” pungkasnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd