Beranda Peristiwa Nelayan Labuan Keluhkan Kapal Susah Bersandar ke TPI

Nelayan Labuan Keluhkan Kapal Susah Bersandar ke TPI

Kondisi dermaga di TPI Labuan. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Nelayan yang berada di Kecamatan Labuan khususnya yang biasa bersandar dan menjual ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 3 Labuan mengeluhkan keadaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di sekitar TPI amblas. Pasalnya, para nelayan yang biasa bersandar ke tepi kini susah ke tepi lantaran banyak puing.

Seorang nelayan Labuan, Camin menuturkan bahwa ia dan rekan nelayan yang lain harus gantian menjual hasil tangkapan mereka lantaran TPT yang biasa digunakan untuk bersandar kapal kini kondisinya ambruk.

Selain susah bersandar akibat adanya pendangkalan dari puing TPT, Camin juga mengaku harus berhati-hati saat melintas sekitar TPI karena takut kapalnya terkena puing TPT.

“Kejadian ambruknya saya engga tahu karena lagi di laut tapi pas pulang udah kaya gitu (amblas), kalau kata orang sini kejadiannya siang. Ya mengeluh susah bersandar terus (sisa) TPT nya itu takut kena kapal juga,” jelas Camin, Kamis (14/10/2021).

Kata Camin, TPT yang berada di sekitar TPI memiliki panjang sekitar 75 meter dan yang ambruk sepanjang 40 meter. Diduga ambruknya TPT tersebut akibat dari adanya pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang sedang dibangun dikawasan tersebut.

“(Diduga akibat) proyek jembatan ini karena sebelumnya belum pernah amblas bahkan banjir bandang juga sangat kuat,” ungkapnya.

Camin juga mengutarakan bahwa keluhan nelayan bukan hanya pada ambruknya TPT dan puing TPT tetapi jalur kapal yang terpaksa menyempit lantaran adanya tiang JPO yang berada di tengah sungai dan perusahaan pengembang membangun jembatan sementara untuk para pekerja yang akan menyebrang dari darat ke lokasi tiang yang berada di tengah.

Alhasil, jalur kapal harus dibagi menjadi dua yakni satu jalur untuk kapal nelayan dan satu jalur lagi untuk pekerja yang akan melakukan pengecoran tiang jembatan.

“Harapannya saya maunya itu (TPT) dibetulin secepatnya dan sisa TPT yang jatuh ke sungai diangkat semua karena itu mengganggu nelayan,,” tutupnya.

Sekedar informasi, JPO tersebut merupakan program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan nilai kontrak sebesar Rp21,543 miliiar yang dimenangkan oleh PT Pubagot Jaya Abadi. (Med/Red)

 

Sumber foto : Istimewa

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini