Beranda Pemerintahan Namanya Dicatut Pemilik Bangunan, Politisi Gerindra Meradang

Namanya Dicatut Pemilik Bangunan, Politisi Gerindra Meradang

Bangunan dua lantai yang diduga tidak memiliki IMB. (Ist)

KOTA TANGERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi disebut-sebut namanya oleh pemilik bangunan tidak berizin di wilayah Kecamatan Pinang dan Kecamatan Tangerang.

Kejadian tersebut bermula saat petugas Penegak Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang hendak melakukan penindakan amanat Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2017 Perubahan Kedua Atas Atas Peraturan Daerah nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Lantas, Politisi Gerindra ini langsung membantah pernyataan oknum pemilik bangunan berinisal HH tersebut, dan meluruskan perkataan petugas Gakumda bernama Agus Darmawan yang dinilai mengarah tendensius.

“Logikanya seperti ini, masyarakat kenal ga sama Pak Arief (Wali Kota), kenal kan?. Begitupun saya juga dikenal oleh masyarakat sebagai Pimpinan DPRD. Jadi jangan kemudian tiba-tiba salah seorang masyarakat mengaku kenal dengan saya, dirinya melakukan pelanggaran Perda, Agus Satpol PP malah ciut,” ujar Turidi melalui via telpon, Rabu (11/3/2020).

Dirinya menyayangkan sikap Agus petugas Satpol PP itu. Bukannya menegakkan Perda malah beropini di media seolah-olah ia membekingi.

“Saya sudah omelin itu petugas Satpol PP, jangan pencatutan nama saya dibesar-besarin. Kenal juga tidak saya, lokasinya dimana saya tidak tahu. Harusnya, ditindak tegas pelanggar bangunan tidak mengantongi izin,” tandasnya.

“Saya sebagai DPRD malah sangat mendukung tindakan tegas bagi yang melanggar Perda, dengan catatan diberikan pengarahan untuk melakukan izin supaya pendapatan PAD kita meningkat,” paparnya.

Sebelumnya diwartakan, Turidi Susanto, anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Gerindra diduga membekingi bangunan yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya, namanya kerap disebut-sebut oleh pemilik bangunan berbentuk ruko 2 lantai yang berlokasi di Kecamatan Pinang dan Kecamatan Tangerang.

Atas kondisi tersebut, Gakumda Satpol PP Kota Tangerang tidak berani melakukan tindakan terhadap pengusaha yang jelas-jelas melanggar Perda karena pemilik bangunan mengatakan kenal dengan Wakil DPRD Kota Tangerang yakni Turidi Susanto.

Pernyataan dari pemilik bangunan tersebut telah membuat kesal Gakumda Satpol PP. Ketika akan ditindak, pemilik bangunan yang jelas-jelas melanggar Perda malah menyebut nama anggota Dewan seolah telah membekingi.

“Saya bilang salam dari saya buat H. Turidi, segel bareng Kapling DPR, ngga ada Komen!,” ujar Agus.

Diketahui, Dua bangunan berupa ruko di wilayah Kecamatan Pinang dan Kecamatan Tangerang Cikokol menjadi Temuan oleh Gakumda Satpol PP Kota Tangerang pada Senin (9/3/2020) lalu. Menurut temuan Satpol PP, izin yang dikantongi oleh bangunan tersebut baru memiliki surat keterangan dari kelurahan Pinang saja.

Pemilik Bangunan ruko setinggi 2 lantai milik seorang berinisial HH yang berlokasi di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Sudimara, Kecamatan Pinang ini diketahui dalam mendirikan bangunannya cuma bermodalkan surat keterangan (Suket) membangun yang dikeluarkan oleh Kelurahan Kunciran Indah.

Sementara untuk bangunan yang berlokasi di Jalan Cikokol, progress bangunan sudah mencapai 80 persen namun diketahui belum memiliki IMB. Pemilik bangunan berinisial S ini ditemukan telah mengerjakan pembangunan sebelum mengantongi IMB yang dikeluarkan oleh Dinas Perizinan Kota Tangerang dan baru mendaftarkan secara online saja.

“Saya sudah dikirim berkas online, IMB belom keluar, susah dipanggil, alesan sibuk terus,” katanya saat dikonfirmasi.

Agus selaku anggota Gakumda Satpol PP Kota Tangerang juga mengatakan kedua pengusaha yang melanggar itu terkesan sombong karena mengenal Politisi Partai Gerindra sehingga sampai kini sangat sulit diajak untuk bertatap muka.

“Kaya disepelein aja, cuma yang punya rada sombong, ngga mau ketemu, dia merasa kenal sama dewan Kota Tangerang,” kata Agus Darmawan.

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini