Beranda Uncategorized Nalar : Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Lamban

Nalar : Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Lamban

Ketua Perkumpulan Nalar Kabupaten Pandeglang Rudi

PANDEGLANG – Perkumpulan Nalar Kabupaten Pandeglang angkat bicara terkait video viral seorang ibu warga Kampung Babakan Sawah, Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten terpaksa ditandu menggunakan kain sarung akibat kondisi jalan rusak beberapa waktu lalu.

Ketua Nalar Pandeglang, Rudi menilai, pembangunan infrastruktur khususnya jalan di Kabupaten Pandeglang terkesan lamban. Pasalnya, selama 148 tahun Kabupaten Pandeglang berdiri permasalahan yang dihadapi dan dikeluhkan oleh masyarakat kebanyakan terkait infrastruktur jalan.

Padahal kata dia, pemerintah adalah sebagai salah satu utama institusi penyelenggara pelayanan publik atau sebagai penyedia layanan publik terutama pembangunan infrastruktur di masyarakat. Sebab infrastruktur sangat berpengaruh penting bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, salah satunya dapat meningkatkan kemakmuran nyata dan terwujudnya stabilisasi makro ekonomi di masyarakat.

Bahkan kata dia, infrastruktur yang baik memberikan dampak berganda (multiplier effect) yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain itu juga pembangunan infrastruktur salah satu bentuk membangun peradaban.

“Jika kita memperhatikan Kabupaten Pandeglang yang sudah berdiri 148 tahun, terkesan pembangunan di suatu daerah sangat lamban terutama dalam infrastruktur. Hampir setiap permasalahan yang ada di masyarakat dikeluhkan oleh infrastruktur, baik itu jalan desa atau jalan lintas kabupaten,” tegas Rudi saat dihubungi BantenNews.co.id, Selasa (8/11/2022).

Ia melanjutkan, jika permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat di Kabupaten Pandeglang kebanyakan dari segi infrastruktur maka eksekutif dan legislatif harus lebih fokus dalam menyelesaikan masalah tadi bukan sebaliknya mengurusi masalah yang tidak terlalu penting seperti pengadaan sepeda listrik bagi Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).

“Pemerintah daerah bisa melihat dari APBD-P yang akan datang, jika memang suatu daerah masih berpolemik dengan suatu permasalahan di masyarakat infrastruktur, ya berarti kepala daerah dan para legislatif harus lebih focus menganggarkan atau mempersiapkan dalam pembangunan, bukan mencantumkan hal yang tidak penting menganggarkan sepeda listrik,” pungkasnya.

“Pengadaan sepeda listrik sudah jelas kemanfaatannya bagi masyarakat orang banyak tidak ada, karena infrastruktur di lingkungan masyarakat Pandeglang masih banyak yang hancur atau tidak layak kendaraan,” sambungnya.

Lebih jauh Rudi mengatakan, pemerintah daerah jangan berpangku tangan melihat kondisi jalan rusak di Kecamatan Cikeusik dengan dalih kewenangan desa. Pasalnya, meskipun jalan tersebut masuk kategori jalan desa namun Pemkab Pandeglang tetap mempunyai tanggungjawab untuk membangun jalan itu demi kepentingan masyarakatnya.

“Berdalih tanpa didasari bukti itu sih hal biasa dan jangan diperdebatkan, tetapi perlu diingatkan kembali terkait otonomi daerah disana sudah jelas, bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang penuh dalam kebijakan. entah itu jalan kabupaten atau jalan desa yang pasti peran pemerintah secara kewenangan sudah jelas ada,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ