CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PPP, Nadmudin, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai proses pergantian antarwaktu (PAW) tiga anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Klarifikasi tersebut disampaikan Nadmudin menyusul pemberitaan pada 6 Agustus 2026 mengenai “DPC PPP Kota Cilegon Proses PAW 3 Anggota DPRD”, Perlu meluruskan
Nadmudin menegaskan, dirinya tidak mengakui proses yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan DPC PPP Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Tohir.
“Saya tidak mengakui proses yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan DPC PPP Kota Cilegon pimpinan Saudara Tohir,” kata Nadmudin dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Menurut dia, DPC PPP Kota Cilegon yang sah hingga saat ini adalah kepengurusan yang dipimpin H. Sahruji. Ia menyebut, kepengurusan tersebut memiliki surat keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Umum PPP H. Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal H. Arwani Thomafi. Nadmudin menyatakan SK tersebut masih berlaku hingga November 2026.
Selain persoalan kepengurusan, Nadmudin juga menyinggung adanya memo dari Sekjen DPP PPP yang menurutnya menjadi dasar sikapnya dalam menyikapi proses PAW.
“Sekjen DPP PPP sudah mengeluarkan memo. Isinya jelas, tidak akan menandatangani hasil Muswil dan Muscab, termasuk SK DPC, sampai PAW anggota dewan,” ujarnya.
Atas dasar itu, Nadmudin menilai SK DPC yang digunakan oleh pihak Tohir belum sah secara administrasi partai.
Nadmudin juga menjelaskan alasan dirinya memilih tidak menghadiri proses yang berkaitan dengan PAW tersebut. Ia menegaskan, ketidakhadirannya bukan bentuk pembangkangan terhadap partai, melainkan sikap untuk tetap berpegang pada aturan dan struktur kepengurusan yang menurutnya sah.
“Karena itu saya memilih tidak hadir. Bukan membangkang, tapi saya taat pada aturan partai dan struktur yang sah,” tegasnya.
Melalui klarifikasi tersebut, Nadmudin menyampaikan sikapnya kepada jajaran DPC PPP Kota Cilegon, DPW PPP Provinsi Banten, Ketua Umum DPP PPP H. Muhamad Mardiono, serta Sekjen DPP PPP H. Taj Yasin Maimoen Zubair.
Ia menegaskan tetap menjadi kader PPP dan menyatakan kesiapannya untuk mematuhi setiap keputusan partai sepanjang keputusan tersebut sesuai dengan AD/ART serta mekanisme organisasi yang berlaku.
“Saya tetap kader PPP dan akan patuh pada keputusan partai yang sesuai AD/ART,” pungkas Nadmudin.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
