Beranda Peristiwa MWCNU Tanara Desak Usut Dugaan Pencemaran Sungai Ciujung

MWCNU Tanara Desak Usut Dugaan Pencemaran Sungai Ciujung

Sungai Ciujung terlihat dari Jembatan Jongjing, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. (Wahyu/Bantennews.co.id)

KAB. SERANG – Air Sungai Ciujung di wilayah hilir, perbatasan Kecamatan Tanara dan Tirtayasa, Kabupaten Serang, berubah hitam dan mengeluarkan bau menyengat. Menanggapi kondisi itu, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tanara mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut dugaan pencemaran industri serta menindak perusahaan yang terbukti melanggar.

Desakan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap MWCNU Tanara pada 31 Oktober 2026. Organisasi itu meminta pemerintah menelusuri sumber pencemaran di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Ciujung dan menghentikan dampaknya terhadap warga.

Ketua Tanfidziyah MWCNU Tanara, Sonabikh Rahmat mengatakan, Sungai Ciujung menopang kehidupan masyarakat, termasuk pertanian dan perikanan. Karena itu, perubahan warna dan bau air tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

“Sungai Ciujung bukan sekadar saluran air, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat. Sungai ini memiliki peran penting bagi aktivitas sosial, pertanian, perikanan, dan kehidupan warga di sekitarnya,” kata Sonabikh, Selasa (3/11/2026).

Sonabikh menegaskan, kegiatan industri harus memberi manfaat bagi warga sekitar, bukan memindahkan beban pencemaran kepada masyarakat.

“Investasi dan kegiatan industri semestinya membawa kemaslahatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru memindahkan beban pencemaran kepada warga lokal,” ujarnya.

MWCNU Tanara meminta pemerintah memperketat pengawasan perusahaan di sepanjang DAS Ciujung. Organisasi itu juga mendesak aparat menerapkan sanksi administratif maupun pidana terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan aparat berwenang serius melakukan pengawasan. Apabila ditemukan perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil,” kata Sonabikh.

Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pemulihan kualitas air agar warga dapat kembali memanfaatkan sungai dengan aman.

MWCNU Tanara juga meminta pemerintah segera menguji kualitas air, menelusuri sumber pencemaran, dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas industri.

Baca Juga :  Berangkat Malam Hari, Pemudik Diimbau Waspadai Kejahatan Jalanan

Organisasi itu menekankan pentingnya investigasi berbasis bukti ilmiah agar proses penanganan berlangsung objektif dan transparan.

Meski mendesak tindakan tegas, MWCNU Tanara menyatakan siap membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha untuk mendorong pemulihan Sungai Ciujung.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah