Beranda Pemerintahan Musa Weliansyah Soroti Dugaan Bisnis dan Pengurangan Menu MBG di Banten

Musa Weliansyah Soroti Dugaan Bisnis dan Pengurangan Menu MBG di Banten

Musa Welliansyah. (IST)

SERANG – Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banten.

Ia menyoroti dugaan pengurangan menu makanan, praktik monopoli pemasok bahan pangan, hingga penyimpangan dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Musa mengaku menerima berbagai laporan terkait pelaksanaan MBG di sejumlah daerah. Salah satu temuan yang menjadi sorotannya ialah penggunaan rumah sewa sebagai dapur SPPG dengan biaya yang dinilai terlalu tinggi.

Menurutnya, pengelola dapur harus mengeluarkan biaya sewa hingga Rp6 juta per hari. Kondisi tersebut diduga mendorong pengurangan kualitas maupun porsi menu makanan yang diterima penerima manfaat.

“Karena mengejar biaya sewa dapur yang tinggi, menu makanan dikurangi. Bahkan ada informasi pengurangan anggaran sekitar Rp3 ribu per ompreng untuk kebutuhan fee yayasan dan pengelola,” kata Musa saat dihubungi, Selasa (9/6/2026).

Ia juga mengungkap, dugaan pemotongan nilai makanan antara Rp300 hingga Rp500 per porsi yang berpotensi mengurangi kualitas gizi yang diterima siswa.

Musa meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh pengelola MBG tanpa pandang bulu.

“Saya minta BGN melakukan investigasi secara menyeluruh. Jangan tebang pilih. Kalau ada yang tidak memenuhi syarat harus disuspensi, siapa pun pemiliknya,” tegasnya.

Selain dugaan pengurangan menu, Musa menyoroti praktik yang mengarah pada monopoli pengadaan bahan makanan. Ia menyebut sejumlah dapur MBG hanya membeli bahan pangan dari mitra yayasan tertentu yang memiliki kedekatan dengan pengelola yayasan.

Menurutnya, praktik tersebut membuat pelaku UMKM lokal kehilangan kesempatan menjadi pemasok program MBG.

“Ada dapur yang hanya membeli bahan dari mitra yayasan yang merupakan orang dekat yayasan. Akibatnya UMKM daerah menjerit karena tidak dilibatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum Guru di Lebak yang Cabuli Muridnya Ternyata Sudah Beraksi Selama 2 Tahun

Musa juga mempertanyakan ketepatan sasaran program MBG. Ia menilai masih banyak siswa dan ibu hamil dari keluarga kurang mampu yang belum menerima manfaat program, sementara sebagian penerima berasal dari keluarga yang tergolong mampu.

Di wilayah Cikaret, kata dia, masih banyak warga miskin yang belum tersentuh program MBG. Kondisi serupa juga ditemukan di Kabupaten Lebak, di mana sejumlah dapur MBG berdiri di kawasan perkotaan dengan sasaran sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu.

“Program ini harus benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan. Jangan sampai warga miskin justru terabaikan,” katanya.

Lebih jauh, Musa menilai sistem pengelolaan MBG saat ini membuka ruang penyimpangan. Ia menyoroti keterlibatan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dalam pengelolaan dapur serta dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.

Menurutnya, BGN perlu mengevaluasi keberadaan yayasan dari luar daerah yang mengelola dapur MBG di Banten.

“Masa yayasan dari Jakarta punya dapur di Malingping, Lebak. Dugaan jual beli titik seperti ini harus dihentikan,” ujarnya.

Musa mendorong pemerintah dan BGN memperkuat pengawasan hingga tingkat daerah. Ia meminta DPRD, pemerintah daerah, dan aparat pengawas memanggil yayasan-yayasan pengelola untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.

Sebagai solusi, Musa mengusulkan agar pengelolaan program MBG lebih banyak melibatkan kantin sekolah. Menurutnya, mekanisme tersebut lebih efektif karena jumlah penerima dapat terdata dengan jelas, biaya operasional lebih rendah, dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan.

“Jangan sampai program yang baik untuk meningkatkan gizi anak justru menjadi ladang bisnis dan membuka ruang praktik koruptif,” pungkasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah