Beranda Hukum Muhyani Kehilangan Kambing Pemberian Dedi Mulyadi

Muhyani Kehilangan Kambing Pemberian Dedi Mulyadi

Muyani melaporkan pencurian kambing miliknya ke Mapolsek Walantaka. (Foro: Audindra/Bantennews)

SERANG – Muhyani warga Kampung Ketileng, Kelurahan Tritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang kembali kehilangan kambing. Muhyani sempat viral beberapa bulan lalu lantaran menjadi tersangka karena membunuh pencuri kambingnya.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 10 Mei 2024 dini hari. Muhyani yang setiap malam menjaga kandang kambingnya sempat pergi untuk makan bersama atau bacakan sekitar pukul 01.00 WIB bersama keluarganya.

Ia lalu tertidur di pos ronda dan kembali ke kandang kambingnya pukul 06.00 WIB. Di sana ia melihat bahwa 1 ekor kambingnya mati dengan leher terpotong dan 2 lainnya hilang.

Kambing itu merupakan pemberian dari mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

“Dapet diberi dari Pak Dedi Mulyadi karena amanat waktu itu ‘entar kang kalau Kang Dedi main ke Serang mampir ke Ketileng’ gitu katanya,” ujar Muhyani.

Kejadian ini kata Muhyani merupakan pertama kalinya setelah kasus serupa yang sempat membuatnya menjadi tersangka.

Ia menduga dua kambingnya yang hilang pun tidak dibawa hidup-hidup tapi dipotong di tempat. Sebab ada beberapa karung kosong di kandangnya yang hilang.

Baca juga: Muhyani Si Pengembala Kambing Akhirnya Bebas, Begini Kata Kapolres Serang Kota

Dirinya juga sempat curiga kepada orang yang mencari belut di sekitar kandang tersebut sebelum kejadian.

Muhyani mengatakan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Walantaka.

“Ada yang ketinggalan, sendal (pelaku) udah dibawa ke sini (Polsek Walantaka) satu pasang,” imbuhnya.

Kapolsek Walantaka, AKP Juwandi mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Hasil cek TKP pelaku masuk melalui area sekitar kandang itu membongkar pagar yang terbuat dari bambu di sebelah pojok dirusak,” kata Juwandi.

Baca juga: Sepanjang 2023, Hanya Kasus Muhyani yang Dihentikan Kejati Banten

Pihaknya juga mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Rerskrim Polresta Serang Kota.

“Kerugian materi dari 3 ekor kambing itu Rp3,6 juta karen diperkirakan 1 ekor Rp1,2 juta. Minta doanya secepatnya bisa terungkap,” pungkasnya.

(Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News