Beranda Peristiwa MPS Sikapi Rencana Deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Serang

MPS Sikapi Rencana Deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Serang

SERANG – Rencana deklarasi  #2019GantiPresiden di Kota Serang pada 10 Agustus mendatang mendapat reaksi dari berbagai pihak. Hal ini terungkap pada pertemuan para kyai dan aktivis di kediaman Kordinatoe Majelis Pesantren Salafi (MPS) KH Matin Syarkowi di Kota Serang, Selasa (31/7/2018).

KH Matin Syarkowi mengatakan bahwa seandainya kelompok tersebut mau deklarasi capres lain tidak menjadi sebuah persoalan karena itu hak berdemokrasi. Namun jika berkumpul sambil menghujat pemerintah yang sah dan mengajak orang lain untuk ikut memusuhi atau membenci Presiden maka aparat harus bertindak.
“Nuansa untuk menciptakan Presiden Jokowi sebagai musuh bersama sangat terasa. Manakala muncul tagline Asal Bukan Jokowi, namun mereka belum berani menampilkan calon yang akan diusung,” ujar KH Matin, melalui siaran pers yang diterima bantennews.co.id.

KH Elang Mangkubumi selaku ketua Majelis Bumi Alit Cikeusal  seharusnya mereka berani mengatakan deklarasi capres saja. “Menurut saya teriakan GP2019 adalah teriakan kelompok yang memiliki pemikiran yang tidak rasional dan tidak konstitusional,” ujarnya.

Ketua Bidang Politik dan Organisasi Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Serang Dian Sucitra menegaskan bahwa mekanisme pergantian atau pemilihan kepala negara sudah diatur dalam undang-undang.

“Kalau pendapat mereka ingin ganti presiden ya silakan, karena undang-undang menjamin mekanismenya, yaitu pemilu. Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, menyatakan bahwa kita hendak memilih presiden kembali bukan pergantian, dan pemilihan presiden baru dimulai pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019 mendatang,” jelasnya.

Selain soal pelanggaran undang-undang, Sucitra juga mengkhawatirkan terjadinya gesekan antar warga di jantung propinsi Banten tersebut. Karena lokasi yang dipilih oleh kelompok gerakan oposisi presiden, berdekatan dengan kantong-kantong pendukung presiden.

Ia juga mengkhawatirkan deklarasi tersebut akan mengganggu ketentraman warga.

“Ini berbahaya, persoalannya ketika gesekan terjadi, bukan hanya kedua kubu yang menjadi korban, tetapi warga Banten yang tidak tahu menahu soal dunia politik akan menjadi korban. Saya minta Kapolda Banten mempertimbangkan kenyataan itu,” tuturnya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini