
SERANG – Senyum haru terpancar dari wajah Ahmad Syafei (51), buruh asal Kampung Pelawad Tegal, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Motor Honda Beat miliknya yang sempat raib dicuri, kini kembali ke pelukannya setelah sebulan lebih menghilang.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres dan seluruh anggota Satreskrim Polres Serang. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini, dan kondisinya juga masih bagus,” ungkap Syafei dengan mata berbinar, Selasa (15/7/2025).
Motor milik Syafei diketahui hilang pada Rabu (4/6/2025) dini hari lalu. Saat itu, kendaraan yang terparkir di teras rumah digasak dua pelaku. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV milik warga.
“Saya jengkel banget sama maling, ini bukan pertama kalinya kejadian seperti ini. Harapan saya, para pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Kegembiraan serupa dirasakan Fitri (30), warga Perumahan Tembong City, Kota Serang. Sepeda motornya yang sempat hilang sejak Juni 2025 juga berhasil ditemukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Serang.
“Alhamdulillah motor kami akhirnya kembali. Saya sudah ikhlas waktu itu, tapi ternyata berkat kerja keras polisi, motor saya bisa ditemukan lagi. Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres dan tim Satreskrim,” ucap Fitri penuh syukur.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan, pengembalian motor kepada korban merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata pelayanan kami. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan tuntas, kendaraan kami kembalikan kepada pemiliknya yang sah tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, pihaknya masih mengamankan sejumlah unit motor hasil kejahatan yang belum diketahui pemiliknya. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau segera datang ke Polres Serang dengan membawa bukti kepemilikan sah, seperti BPKB.
“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan. Jangan ragu datang ke Polres Serang,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Kamis (10/7/2025) lalu, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap sindikat curanmor spesialis motor parkiran yang telah beraksi di sedikitnya 50 lokasi di Kabupaten Serang, Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang. Empat pelaku utama serta dua penadah berhasil diamankan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 12 unit sepeda motor hasil curian serta satu unit mobil Daihatsu Agya yang digunakan para pelaku sebagai kendaraan operasional.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd