Beranda Pemerintahan Modal KDKMP di Banten Masih Andalkan Simpanan Anggota dan CSR

Modal KDKMP di Banten Masih Andalkan Simpanan Anggota dan CSR

Kepala Dinkop UMKM Provinsi Banten Agus Mintono saat dimintai keterangan. (Audindra/bantennews)

SERANG – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Banten masih mengandalkan simpanan anggota dan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk membiayai usaha. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum menetapkan skema pembiayaan tambahan untuk memperkuat modal koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkom UKM) Provinsi Banten, Agus Mintono mengatakan, simpanan pokok dan simpanan wajib anggota menjadi salah satu sumber utama permodalan KDKMP. Besaran dana yang terkumpul bergantung pada kemampuan dan komitmen anggota masing-masing koperasi.

“Sedapat mungkin dikumpulkan. Simpanan pokok dan wajib itu harus ada,” ujar Agus, Kamis (29/10/2026).

Menurut Agus, sumber permodalan KDKMP berbeda-beda di setiap wilayah. Selain menghimpun simpanan anggota, sejumlah koperasi mendapat dukungan CSR untuk memenuhi kebutuhan usaha.

Namun, pihaknya belum memerinci total modal yang berhasil dihimpun seluruh KDKMP maupun jumlah koperasi yang menerima bantuan CSR. Tanpa data tersebut, kemampuan permodalan koperasi di Banten belum tergambar secara menyeluruh.

Agus mengatakan, pemerintah daerah masih mengkaji kemungkinan sumber pembiayaan lain untuk mendukung pengembangan KDKMP. Hingga kini, Pemprov Banten belum menetapkan terobosan pendanaan tambahan.

“Selama ini kan sebatas dari simpanan pokok dan wajib, ditambah CSR. Ke depannya, dirasa ada terobosan yang nanti dikaji dulu sambil berjalan,” katanya.

Kondisi ini menempatkan kemampuan anggota dan dukungan CSR sebagai faktor penting bagi keberlangsungan usaha koperasi. Sementara itu, belum adanya skema pembiayaan tambahan membuat penguatan modal masih bergantung pada sumber yang tersedia di masing-masing koperasi.

Selain modal, pemerintah juga menyoroti kemampuan pengelola dalam menjalankan usaha dan mengatur keuangan. Kementerian Koperasi (Kemenkop) merencanakan pelatihan bagi bendahara KDKMP pada pertengahan November 2026 untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan koperasi.

Baca Juga :  Polisi: Ledakan Cimanggis Tangsel Berpusat di Ruang Pematangan Pisang

Penguatan kapasitas pengelola memang penting, tetapi koperasi juga membutuhkan modal yang memadai dan sumber pembiayaan yang jelas. Pemerintah perlu memastikan pengembangan KDMP tidak hanya bertumpu pada simpanan anggota dan bantuan CSR, tetapi juga memiliki strategi pendanaan yang terukur dan berkelanjutan.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd