Beranda Pemerintahan Mobil Apa Saja Pengganti Operasional Lurah di Cilegon? Sekda : Tunggu di...

Mobil Apa Saja Pengganti Operasional Lurah di Cilegon? Sekda : Tunggu di Awal Februari

Barisan mobil dinas lurah di Cilegon saat akan dikembalikan ke pemiliknya, pihak ketiga. (Foto : Gilang)

CILEGON – 43 Lurah di Kota Cilegon nampaknya masih harus bersabar, menunggu untuk mendapatkan kendaraan operasional dinas yang akan dipinjamkan Pemkot Cilegon sebagai pengganti atas mobil dinas hasil sewaan yang mereka gunakan selama dua tahun terakhir.

Terlebih kepastian waktu diterimanya kendaraan oleh sang lurah maupun jenis dan spesifikasi kendaraan pengganti itu masih menjadi tanda tanya, mengingat Pemkot Cilegon sendiri hingga saat ini masih melakukan pembahasan kaitan dengan rencana peminjaman kendaraan dari seluruh OPD tersebut.

“Kita ingin minggu ketiga Januari semuanya (mobil dinas dari seluruh OPD) sudah terkumpul, kemudian ada dokumentasi perjanjian dan lain sebagainya, mudah-mudahan awal Februari sudah bisa didistribusikan. Kita juga sudah memberikan pemahaman kepada OPD, pokoknya semuanya (kondisi kendaraan yang akan dipinjamkan) layak digunakan,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati usai menggelar rapat koordinasi menyangkut persoalan itu, Rabu (16/1/2019).

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas lurah-lurah jenis Toyota Avanza tersebut sudah ditarik oleh pihak ketiga lantaran masa sewa yang sudah berakhir pada 28 Desember 2018 lalu. Protes di kalangan Lurah bahkan sempat bermunculan menyusul anggaran lelang sewa kendaraan senilai Rp2,8 miliar yang sudah dipersiapkan APBD Cilegon 2018 lalu yang berujung pada gagal lelang.

Baca : Sewa Mobil Dinas Lurah Gagal Lelang, Edi Ariadi : Kok Pas Saya Jadi Plt Malah Begitu

Masih kata Sari, untuk memenuhi kebutuhan operasional lurah terlebih di tahun politik saat ini, Pemkot Cilegon akan mempersiapkan kendaraan pengganti yang dikolektif dari 30 unit kendaraan dari OPD, 8 unit dari Kecamatan dan sisanya 5 unit dari Sekretariat Daerah. Kesemuanya akan dipinjam dalam kurun waktu selama 7 bulan.

“Kendaraannya (pengganti operasional lurah) layak semua, karena yang tidak layak kan sudah kita lelangkan kemarin,” terangnya.

Sebelumnya Asisten Daerah III Setda Kota Cilegon, Dana Sujaksani menerangkan anggaran sewa mobil dinas yang sempat menjadi silpa daerah tahun 2018 lalu akan kembali dilelangkan pada anggaran perubahan tahun ini, seiring dengan berakhirnya masa pinjam pakai kendaraan oleh lurah dari seluruh OPD.

“Jadi kita akan lelangkan juga sewa kendaraan itu tahun ini, tapi hanya untuk durasi sewa selama empat bulan. Kalau hitungannya anggarannya sih, yah tinggal dibagi tiga dari nilai anggaran sebelumnya. Tapi perlu dihitung juga, tahun berapa mobil yang akan disewa nanti, karena itu pengaruh juga,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini