Beranda Pemerintahan Minat Kendaraan Eks Plat Merah Cilegon? Ikuti Lelangnya di KPKNL

Minat Kendaraan Eks Plat Merah Cilegon? Ikuti Lelangnya di KPKNL

Barisan motor bekas Pemkot Cilegon yang dilelangkan. (Foto : Gilang)

CILEGON – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang pada Kamis (1/11/2018) ini mulai melelangkan sejumlah aset Pemkot Cilegon yang tak lagi terpakai setelah sebelumnya permohonan proses itu diajukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon.

BPKAD Cilegon menghimpun, lelang terbuka itu dilakukan terhadap 22 kendaraan roda empat (R4) dengan beragam transmisi, 33 kendaraan roda dua (R2) berikut aneka barang peralatan perkantoran seperti air conditioner, printer dan komputer yang jumlah seluruhnya mencapai 559 barang.

“Kita tinggal menunggu tanggal 6 November, saat itu nanti sudah ada keputusan siapa pemenang lelangnya. Sebelumnya nilai seluruh barang-barang yang akan dilelang tersebut sudah dihitung oleh KPKNL, diperkirakan akan terjual di kisararan terkecil yaitu Rp549 juta,” ungkap Kepala Bidang Aset pada BPKAD Cilegon Muhammad Zais ditemui di kantornya.

Ini adalah lelang kali pertama yang dilakukan BPKAD Cilegon ke KPKNL, secara bertahap lelang yang sama akan juga dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang. Hasil penjualan aset eks plat merah itu, lanjut Zais, akan langsung disetorkan ke kas daerah dan masuk dalam pencatatan pendapatan lain-lain yang sah.

“Perhitungan nilai barang yang dilelang itu dari nilai yang terendah, minimal. Jadi besar kemungkinan pemerintah daerah akan menerima nilai yang lebih besar. Karena kan penentu pemenang lelang itu adalah peserta yang menawar dengan harga yang paling tinggi,” terangnya.

Sementara Kasubid Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Aset Daerah Bidang Aset BPKAD Cilegon, Hendra Pradipta menambahkan, untuk mengikuti lelang tersebut peserta harus menyerahkan deposit senilai 25 persen dari objek lelang yang diinginkan.

“Barang yang dilelang seperti motor itu bervariasi, mulai dari produk tahun 2000 sampai 2005, begitu juga dengan mobil. Untuk mengantisipasi adanya barang lelang yang kurang diminati, maka tidak seluruh barang itu kita lelang secara satuan. Peserta lelang juga bisa melihat langsung barang-barang yang dilelang itu, on the spot di kantor BPKAD,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini