Beranda Peristiwa Miris! Pasca-Kampanye Jokowi Fasilitas Stadion Maulana Yusuf Serang Rusak

Miris! Pasca-Kampanye Jokowi Fasilitas Stadion Maulana Yusuf Serang Rusak

Stadion Maulana Yusuf Serang tampak rusak pasca kampanye terbuka Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin - foto istimewa

SERANG – Kampanye terbuka perdana pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf di Provinsi Banten tepatnya di lapangan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang, Minggu (24/3/2019) kemarin menyisakan kerusakan stadion kebanggaan warga Serang.

Banyak di antara fasilitas stadion rusak, seperti rumput stadion yang terinjak kendaraan. Banyaknya sampah di dalam stadion dan banyak sisa material seperti paku dan kawat. Kondisi inipun dikeluhkan pengelola Stadion Maulana Yusuf.

Penjaga Stadion MY Serang yang enggan disebutkan namanya mengatakan kerusakan rumput stadion disebabkan dilindas oleh truk Damkar yang masuk ke area rumput stadion.

“Saya ga tahu masuknya dari kapan karena waktu itu saya lagi gak fokus banyak yang diurusin. Pas acara kampanye beres tahu-tahu rumput lapangan rusak,” katanya kepada wartawan ketika ditemui di Stadion MY Serang, Senin (25/3/2019).

Ia mengaku telah melaporkan kerusakan tersebut ke Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang selaku pengelola stadion.

“Tadi pagi sudah dilihat. Katanya jangan dibenerin dulu. Ya saya mah nurut aja,” ucapnya.

Dia mengusulkan agar kerusakan tersebut cepat diperbaiki karena proses perawatan dan pemeliharaan rumput Stadion cukup lama.

“Proses perawatan dan pemeliharaanmya bisa dua bulan kaarena tanahnya harus diratakan terlebih dahulu, setelah itu baru ditambal pake rumput,” terangnya.

Selain itu, dirinya menyebutkan kerusakan rumput stadion panjangnya sekitar 8 meter dengan kedalaman sekitar 10-20 sentimeter.

Kepala Bidang (Kabid) Olahraga pada Disparpora Kota Serang, M Drajat mengatakan, sebetulnya pihaknya sudah mewanti-wanti sebelum pelaksanaan kampanye terbuka perdana tersebut jangan sampai merusak.

Dengan terjadinya kerusakan di dalam Stadion Maulana Yusuf pihaknya hanya bisa melaporkan kepada pimpinan yakni Walikota Serang, Syafrudin.

“Kalau sudah rusak begini siapa yang mau bertanggung jawab?. Banyak yang rusak seperti rumput hancur, banyak bekas material seperi paku dan kawat, serta banyak sampah,” ujar Drajat saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya.

Dikatakan dia, pihaknya juga tidak mendapatkan surat pemberitahuan atau permintaan izin tempat dari pihak penyelenggara. “Hanya lisan saja, mungkin suratnya langsung kali di pimpinan,” ucapnya.

Terkait rusaknya rumput, kata dia, bisa saja pihaknya langsung memperbaiki dengan cara diratakan, hanya saja masih banyak material yang masih banyak di sekitar lapangan.

“Banyak paku, kawat. Kalau diratakan gampang tapi bekas material harus dibersihkan dulu supaya tidak membekas,” katanya.

Saat ini pihaknya belum bisa menghitung kerugian akibat kerusakan Stadion Maulana Yusuf karena pihaknya masih menunggu siapa yang akan bertanggung jawab.

“Kita akan nunggu yang bertanggung jawab dulu, agar bisa ngecek langsung kerugiannya berapa. Apalagi bulan April mau dipakai untuk Pekan Olahraga Daerah (Porda),” paparnya.

Pihaknya sangat menyesalkan atas kerusakan itu, karena sampai saat ini belum ada pihak pelaksana yang bertanggung jawab. “Belum ada yang respon dari EO-nya, kami kan hanya bisa melaporkan ke pimpinan,” akunya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Ade Jarhan mengatakan bahwa di dalam Surat Keputusan (SK) KPU mungkin ada perubahan karena memang ada keputusan dari Walikota Serang, Syafrudin. Kemudian pihaknya membuat SK dengan Pemkot Serang yang menetapkan tiga lokasi kampanye, yakni Stadion Maulana Yusuf Serang, Citra Gading dan Kasemen.

“Kita sudah menetapkan itu, tapi kalau persoalan apakah di halaman atau di dalam Stadion, Pak Walikota Serang ngomong membolehkan di dalam Stadion,” kata Ade saat dihubungi wartawan.

Jadi, lanjutnya, peserta pemilu yang ingin berkampanye di Stadion Maulana Yusuf harus menghubungi dan koordinasi dengan pengelola Stadion. “Urusannya jadi dengan Disparpora. Kami cuman menetapkan lokasi doang. Boleh di lapangan oleh Walikota,” ucapnya.

Terkait hal ini belum ada konfirmasi dari pihak penyelenggara Kampanye Terbuka Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin. Wartawan masih mencoba menghubungi. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini