Beranda Uncategorized Minta Gubernur Revisi UMK 2022, Buruh Gelar Istigosah

Minta Gubernur Revisi UMK 2022, Buruh Gelar Istigosah

 

SERANG – Ribuan buruh dari berbagai aliansi se-Provinsi Banten kembali melakukan aksi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (26/1/2022). Namun, ada yang berbeda dengan aksi kali ini. Biasanya aksi demo diwarnai berbagai orasi, tetapi aksi kali ini dilakukan secara damai dengan menggelar istigosah.

Berdasarkan pantauan Bantennews.co.id, jalannya isitigosah dimulai dengan salat Ashar berjamaah di tengah jalan Syeh Nawawi Al Bantani. Tenda kecilpun disiapkan untuk istigosah.

Meski aksi yang dilakukan merupakan aksi damai, akan tetapi pengamanan tetap dilakukan seperti aksi-aksi buruh sebelumnya. Dimana, Kepolisian memasang barikade kawat berduri di beberapa titik pintu masuk KP3B.

Ketua DPD SPN Banten, Inta Indria Dewi saat ditemui di sela istigosah mengatakan, aksi ini merupakn konsep baru, dengan tujuan mengetuk hati Gubernur Banten Wahidin Halim agar segera merevisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022.

“Kita melakukan orasi kencang juga nggak ada hasil yang maksimal. Makanya (istigosah) ini konsep baru agar mengetuk pintu dan ridho Allah, serta dapat memberikan pelajaran berharga kepada Gubernur agar segera revisi UMK,” kata Intan.

Dijelaskan Intan, sebelum istigosah, buruh juga melaksanakan salat Ashar. Ibadah itu, menurutnya sebagai simbol buruh untuk mencintai negeri.

“Juga (kita) buat doa bersama bagi masyarakat Banten supaya terhindar dari bencana. Dan Gubernur juga harus melihat buruh di Banten berdaulat serta Banten selamat dari marabahaya,” jelasnya.

Dalam aksi damai itu, lanjut Intan, buruh juga tetap mengajukan tiga tuntutan, salah satunya meminta Gubernur Banten segera mervisi UMK 2022.

“Kami menuntut  revisi UMK 2022 naik 5,4 persen dari UMk tahun sebelumnya. Kami juga menuntut Gubernur untuk menegakan supermasi hukum tidak tebang pilih. Terakhir, kami menuntut Gubernur untuk segera melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan membangun komunikasi hubungan industrial yang baik,” ujarnya. (Mir/Red)

Caption

Istigosah buruh dari berbagai aliansi di depan KP3B, Rabu (26/1/2022). (Iyus/Bantennews)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini