Beranda Kesehatan Ini Kata Sekda Terkait Perpanjangan PSBB di Banten

Ini Kata Sekda Terkait Perpanjangan PSBB di Banten

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten, Al Muktabar menilai perpanjangan ke empat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Provinsi Banten dilakukan melihat tren kasus positif Covid-19 masih terus mengalami peningkatan. Bahkan tiga kabupaten/kota yaitu, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Serang masih berstatus zona merah.

Diketahui, seperti dilansir pada http://infocorona.bantenprov.go.id temuan kasus positif per 20 Desember 2020 mencapai 199 kasus dengan rincian 2.590 orang masih dirawat, 13.675 orang dinyatakan sembuh dan 498 orang meninggal.

“Karena situasi kan meskipun kita mendekati mau vaksin, tapi kita lihat tren secara nasional masih ada peningkatan (kasus) dan oleh karenanya Gubernur mengambil keputusan (PSBB) untuk diperpanjang. Dan itu basis landasan hukum kita dalam berbagai hal menyikapi sesuatu yang kita tidak inginkan,” kata Muktabar, Senin (21/12/2020).

Muktabar mengatakan, PSBB merupakan upaya pemerintah bersama stakeholder yang lain dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Salah satunya mensosialisaikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

“Itu dalam rangka penekanan berbagai hal yang menjadi konsen kita bersama untuk bagaimana mengendalikan pandemi ini lewat protokol kesehatan,” katanya.

Terkait masih adanya kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah Covid-19, Muktabar mengaku pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, memungkinkan mendapatkan asupan gizi yang sehat dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi  sekarang dalam kondisi cuaca kurang bagus. Kita berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kesehatannya,” ujarnya. (Mir/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini