KAB. TANGERANG – Sebanyak 87 calon jemaah haji asal Kabupaten Tangerang diprediksi batal berangkat pada musim haji tahun ini. Pembatalan tersebut disebabkan sejumlah faktor, mulai dari keterbatasan finansial, alasan keluarga, hingga persoalan istitha’ah atau kelayakan kesehatan.
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, kuota haji Kabupaten Tangerang tahun ini berjumlah 2.304 orang. Namun hingga kini, baru 2.217 calon jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang, Abdullah Hasyim, menjelaskan bahwa ada beberapa penyebab calon jemaah memilih menunda keberangkatan.
“Sebagian terkendala faktor ekonomi, ada yang menunggu keluarga agar bisa berangkat bersama, dan yang paling dominan tahun ini adalah persoalan istitha’ah atau kesehatan yang diperketat oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, proses pelunasan Bipih dilakukan dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama, yang berlangsung dari 24 November hingga 23 Desember 2025, tercatat 1.743 calon jemaah telah melunasi. Sementara pada tahap kedua, yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026, sebanyak 462 orang kembali melunasi Bipih.
Para calon jemaah yang belum melakukan pelunasan merupakan pendaftar lama yang telah menunggu sejak 2013 dan sebenarnya telah dinyatakan berhak melunasi. Namun, mereka masih diberi kesempatan melalui perpanjangan waktu pelunasan tahap kedua hingga 23 Januari 2026.
“Tidak ada tahap ketiga. Pelunasan tahap dua diperpanjang sampai 23 Januari. Setelah tanggal tersebut, proses pelunasan akan ditutup,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi adanya kekosongan kuota, pihak Kemenhaj Kabupaten Tangerang akan mengambil dari kuota cadangan calon jemaah haji tahun 2027 sebanyak 995 orang.
“Artinya, mereka yang seharusnya berangkat pada 2027 akan dimajukan untuk mengisi kuota yang kosong tahun ini,” pungkas Hasyim.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
