Beranda Opini Menjaga Banten dari Ancaman Narkoba

Menjaga Banten dari Ancaman Narkoba

Ekspose Pengungkapan Kasus Narkoba di Taktakan, Kota Serang - (Foto Wahyu Arya/BantenNews.co.id)

Oleh : Dimas Dharma Setiawan, Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Serang

Pada hari Sabtu (23/5/2020) warga Banten dikejutkan dengan penggerebekan gudang Narkotika. Gudang yang berada di bilangan Kepandean Got Kecamatan Taktakan Kota Serang tersebut di inapi hampir satu ton shabu-shabu. Narkotika jenis kristal yang sudah terkemas rapi dalam box plastik disinyalir dalam penguasaan dua orang Warga Negara Asing (WNA) berkewenegaraan Yaman dan Pakistan.

Sebelum kejadian, gudang yang disalahgunakan tidak terlihat ada aktifitas yang mencurigakan, lokasinya pun persis di pinggir jalan sehingga segala aktifitasnya bisa terlihat dengan mata telanjang. Namun rupanya kita masyarakat umum memiliki keterbatasan tidak bisa melakukan pengamatan seperti petugas kepolisian yang bisa melihat dan mengetahui ada kejahatan didalamnya.

Sangatlah tepat kita sebagai warga Banten khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya memberikan apresiasi yang terbaik kepada pihak Kepolisian yang telah bekerja keras siang dan malam selama empat bulan lamanya sejak akhir bulan Desember 2019 hingga Mei 2020 semua itu demi bangsa dan negara menanggalkan niat jahat dan picik mafia Narkotika.

Peristiwa pidana dipenghujung bulan Ramadhan tersebut memberikan pesan berharga bagi kita anak bangsa pewaris masa depan Indonesia bahwa pasar gelap Narkotika keberadaanya sangat massif dan teroganisir. Sungguh biadab para oknum WNA bersama jaringannya mengobok-obok negara kita melalui bisnis haramnya. Mereka terlihat menguasai jalur penyelundupan hingga sampai masuk ke kampung-kampung sebagaimana yang telah terjadi Kota Serang. Tangan-tangan jahat menjadikan barang yang dapat membuat ketagihan tersebut terkemas dengan rapi pada mini-box plastik dan menyamarkannya dengan buah asam kranji.

Bagaimana jadinya jika Narkotika seharga ratusan milliard tersebut sampai beredar di masyarakat ?, jawabannya pastilah merusak masa depan Indonesia. Dampak penggunaan Narkotika jenis shabu-shabu menyebabkan sakit jantung, gangguan saraf mulut, gangguan jantung, sakit jiwa dan halusinasi. Data pada Badan Narkotika Nasional (BNN) mencantumkan jumlah pencandu Narkotika dan Obat-Obatan (Narkoba) di Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 3,6 juta orang. Sangat dipastikan datanya bertambah jika Narkotika tersebut berhasil diedarkan. Bukanlah hal mudah mengentaskan 3,6 juta orang pecandu menjadi sembuh dan sehat dari ketergantungan Narkoba, mengingat terbatasnya jumlah anggaran Negara dan terbatasnya lembaga-lembaga rehab di Indonesia.

Jumlah penduduk Indonesia saat ini sebanyak 267,7 juta orang, adapun wilayah Indonesia memiliki luas 1.905 juta Km2 terdiri dari perairan dan daratan. Besarnya Nusantara menjadi alasan para mafia menjadikan bumi pertiwi sebagai pasar potensial perdagangan Narkoba. Melalui jalur perairan mereka mengayuh perahu sebagai bahtera penyelundupan. Bongkar muatan ditengah perairan dilakukan pada saat tidak ada kapal patroli. Dermaga-dermaga tikus sebagai tempat melepas sauh untuk menurunkan barang illegal itu. Estafet penyelundupan berlanjut di daratan melalui perantara yang terputus tibalah pada penerima akhir yang akan menentukan kemana barang itu selanjutnya.

Propinsi Banten memiliki luas sekitar 9.663 Km2, dikelilingi perairan Samudera Indonesia, Selat Sunda, Laut Jawa dan Teluk Jakarta. Di wilayah perairan Banten Selatan disebut sebagai daerah yang rawan penyelundupan Narkoba. Disana diduga ada dermaga-dermaga liar tempat bersandar perahu pembawa Narkoba.

Cukup banyak catatan pengungkapan Narkoba kelas kakap di Propinsi Banten. Masih ingatkah peristiwa kelam tahun 2005 tentang pengungkapan pabrik Narkoba di Banten ? ya betul, pabrik itu berada di daerah Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Pabrik yang di kendalikan oleh seorang warga negara Perancis dan dibantu oleh beberapa orang warga China itu mampu memproduksi pil ekstasi sebanyak 100 kilogram dalam satu minggu. Ini prestasi negative bagi Indonesia, karena predikat pabrik itu terbesar ketiga di dunia setelah Fiji dan China. Adapun ekstasi tersebut berdampak halusinasi, gangguan jantung, kerusakan saraf otak dan otot pada penggunanya.

Selanjutnya pada tahun 2006 pernah dilakukan pengungkapan shabu-shabu seberat 966 Kilogram yang dikendalikan oleh Ah Kwang. Pengungkapan tabir itu berkat patoli lingkungan oleh seorang anggota Bhabinkamtimas Polri dan ketua RW setempat. Narkotika itu masuk dari perairan dermaga tikus di wilayah pantai Muara Ceremai Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.

Pada tahun 2017 perairan di Banten kembali di manfaatkan oleh jaringan mafia dari Negara China untuk menyelundupkan Shabu-shabu. Perahu bersandar di dermaga tikus di daerah Anyer Kabupaten Serang. Bongkar muat Narkotika dari perahu ke dalam mobil dilakukan ditengah kegelapan malam. Berkat kesigapan pihak BNN dan Polri, barang yang mengandung amfetamin seberat satu ton itu berhasil di amankan. Satu orang pelaku meregang nyawa di tembak akibat melawan petugas pada saat di tangkap dan delapan orang pelaku lainnya berhasil ditangkap. Perkara ini diadili di wilayah hukum Indonesia, delapan orang pelaku akhirnya dijatuhi hukuman mati.

Setelah pelaku di Anyer tersebut di jatuhi hukuman mati, ternyata masih belum membuat jera para pelaku lainnya untuk mengehentikan langkah jahatnya. Wilayah perairan dan daratan Banten masih mereka incar untuk memasukan Narkoba ke Pulau Jawa. Dengan segala siasat mereka seperti terus membaca dan mengatur strategi untuk menguasai wilayah Banten.

Pada tahun 2019 BNN mengungkap upaya penyelundupan shabu-shabu di Merak Kota Cilegon. Sebuah minibus masuk Pulau Jawa melalui pelabuhan Merak, pada saat berada didaerah Cikuasa Merak, kendaraan yang juga membawa sayuran basah tersebut dihentikan oleh petugas gabungan dari BNN Cilegon, BNN Propinsi Banten dan BNN Pusat. Setelah petugas membongkar bagian dinding mobil ditemukan shabu-shabu seberat 35 kilogram.

Kemudian tindak pidana penyelundupan Ganja seberat 100 kilogram. Sebuah mobil bus masuk ke Banten melalui pelabuhan Merak berjalan menuju Jakarta, saat berada di daerah Pondok Aren Kota Tangerang, Bus tersebut disergap oleh petugas BNN, setiap barang bawaan diperiksa dan hasilnya diantara tumpukan buah Pala ditemukan 100 Kilogram Ganja. Jika lolos dari pengungkapan maka Ganja tersebut akan menjadi malapetaka bagi Indonesia. Pengguna Ganja akan mengalami kecanduan, gangguan jiwa, halusinasi, gangguan paru-paru dan gangguan system produksi.

Selain Narkotika di Banten juga rawan akan peredaran obat-obatan terlarang. Pada tahun 2017 penulis pernah melakukan invertigasi peredaran obat keras di Kota Serang. Penulis mendapatkan keterangan dari seorang mantan bandar obat keras yang saat itu mendekam di sebuah Lapas di Banten bahwa sebelumnya ia dalam sehari mampu mengedarkan ribuan obat keras tanpa resep dokter kepada pembeli yang mayoritas berusia belia.

Belum lama ini, pada bulan Februari 2020 penulis juga pernah mewawancarai seorang pria usia belia yang kedapatan memiliki 3.200 butir obat keras. Obat jenis golongan “G” tersebut ia dapat dari luar Banten dan rencananya akan di edarkan di daerah Kabupaten Pandeglang. Namun perbuatan mereka berhasil digagalkan oleh dua orang Polisi Lalu Lintas dari Polres Lebak melalui kegiatan tilang kendaraan bermotor di jalan raya. Menggunakan obat keras tanpa resep dokter dan tanpa dosis yang tepat akan mengakibatkan depresi, halusinasi, emosi hingga over-dosis.

Deretan fakta pengungkapan Narkoba kelas kakap di Banten menyisakan pesan bernilai bagi kita masyarakat Banten. Ancaman maut secara nyata terus menggentayangi. Ini harus di cegah, jelas harus dicegah. Masyarakat adalah kuncinya dalam upaya pencegahan dengan cara menggandeng orang terdekat untuk sama-sama melakukan pencegahan, dengan demikian semangat menuju kebaikan menjadi kuat dan berkesinambungan.

Mewujudkan lingkungan sehat moral dan sehat sosial melalui taat azas atau norma. Menghidupkan sistem keamanan lingkungan yang terpadu dengan aparat pemerintah atau penegak hukum. Memberikan informasi jika ada aktifitas yang dianggap mencurigakan kepada pihak yang berwenang. Meningkatkan iman dan taqwa, memupuk rohani dan jasmani agar menjadi pribadi yang tangguh dalam memegang prinsip kemaslahatan umat.

Banten adalah rumah masa depan yang harus dijaga dari penyelundupan Narkoba. Kita yang hidup saat ini harus bisa mewarisi perilaku sosial yang bermanfaat untuk kehidupan pada masa yang akan datang.

(***)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini