Beranda Opini HUT Kota Cilegon Ke-21, Walikota Bisa Apa?

HUT Kota Cilegon Ke-21, Walikota Bisa Apa?

Rikil Amri S.Pd, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon

Oleh : Rikil Amri S.Pd, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon

Tepat pada Senin 27 April 2020 Kota Cilegon sudah beranjak pada usia Ke 21 Tahun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ditengah pandemi covid-19 ini, tidak ada lagi rangkaian pelaksanan HUT Kota Cilegon semisal pelaksanan sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Cilegon, senam massal, Cilegon Ekspo, berbagai lomba masyarakat, riung mempulung serta beberapa kegiatan lainnya ditambah surat himbauan No: 451.11/975/Kesra yang meninstruksikan kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa di tengah pandemi covid-19 ini, hanya istighosah dan doa bersama di Masjid Agung Nurul Ikhlas
Sesuai dengan surat Walikota Cilegon No : 005/974/Um Perihal undangan peringatan hari jadi kota cilegon ke 21.

Kota Cilegon terletak di ujung barat laut pulau jawa, kota otonom yang secara yuridis dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 15 Tahun 1999 Tentang pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Cilegon dan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok.

Di usia yang ke 21 Kota Cilegon bagaikan seorang wanita cantik yang sudah beranjak dewasa, banyak sekali pria yang menyukai dan mengaguminya. Terbukti di tahun 2020 ini banyak sekali Bakal Calon Walikota yang memperebutkan posisi no 1 di Kota Cilegon ini.

Bagaimana tidak, dengan APBD 2,2 Triliun dan PAD yang begitu besar, dengan hanya jumlah penduduk yang hanya 416. 866 jiwa termasuk kota kaya raya yang mempunyai julukan sebagai kota baja ini.

Akan tetapi banyak sekali permasalahan di Kota Cilegon yang belum terselesaikan, antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 belum terselesaikan, pencapaian prioritas daerah 2016-2021 masih banyak status off track, kasus pengangguran nomor 2 tertinggi sebanten yang semestinya angka pengangguran tidak tinggi, Permasalahan itu menjadi kontras dengan berdirinya puluhan industri padat modal dan ratusan industri lainnya, keterbukaan informasi publik mendapatkan raport merah dari provinsi banten, gedung kejari di JLS yang tidak ada penghuni, Banjir yang tak kunjung usai, kesejahteraan, kesehatan pendidikan untuk rakyat kecil dan masih banyak lagi permasalahan di Kota Cilegon yang belum teratasi,”

Terlebih kemarin kami mengadakan bakti sosial di 4 titik termasuk di wilayah Rumah Dinas Walikota Cilegon banyak sekali pedagang becak, pemulung yang butuh uluran tangan pemimpin, ini sungguh miris sekali.

Kami Himpunan Mahasiswa Islam mengawal sedari dulu semenjak lahir nya kota cilegon hingga kini tepat di usia 21 tahun ini, namun di era kepemimpinan sekarang sangat di sayangkan berkali-kali kami menyampaikan aspirasi namun tidak pernah di temui atau ditanggapi serius oleh Walikota Cilegon Bapak Edi Ariyadi. Kami hanya menyampaikan aspirasi atas keluhan-keluhan dari masyarakat kecil dan menjadi penyambung lidah rakyat.

Kami pun turut mengawal penggunaan anggaran untuk percepatan penanganan covid-19 di kota cilegon senilai 74 Milyar, bansos untuk warga terdampak yang sudah didata pun harus tepat sasaran, jangan sampai dana itu di selewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Terakhir saya merasa bangga, karena bagaimanapun juga ini kota kelahiran saya, mari bangun bersama-sama, kami butuh pemimpin yang progresif , revolusioner dan visioner.

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini