KAB. TANGERANG – Tahukah kamu bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan tujuh kawasan strategis sebagai fondasi utama pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Pembagian kawasan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang.
Penetapan tujuh kawasan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembangunan, pelestarian lingkungan, serta keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kawasan Pemerintahan
Kawasan Tigaraksa ditetapkan sebagai pusat pemerintahan dan administrasi Kabupaten Tangerang. Lokasinya dinilai strategis dan mudah diakses dari berbagai kecamatan, sehingga menunjang efektivitas pelayanan publik.
Kawasan Perkotaan dan Permukiman
Kawasan ini meliputi Kelapa Dua, Curug, Cikupa, Panongan, dan Pagedangan. Wilayah tersebut berkembang pesat sebagai pusat aktivitas perkotaan modern, termasuk kawasan penyangga metropolitan seperti BSD City, Gading Serpong, hingga Lippo Village.
Kawasan Industri
Sektor industri terkonsentrasi di wilayah Cikupa, Balaraja, Curug, Panongan, Pasar Kemis, dan Rajeg. Kawasan ini menjadi motor manufaktur dan logistik nasional dengan keberadaan ribuan pabrik, gudang, serta pusat distribusi.
Kawasan Pertanian
Untuk menjaga ketahanan pangan, Pemkab Tangerang menetapkan Jambe, Solear, Cisoka, Gunung Kaler, dan Kresek sebagai kawasan pertanian. Wilayah ini difokuskan sebagai ruang hijau produktif yang dijaga keberlanjutannya.
Kawasan Pesisir
Kawasan pesisir mencakup Teluknaga, Pakuhaji, Mauk, Kemiri, Sukadiri, dan Kosambi. Wilayah ini berperan sebagai pusat perikanan tangkap dan budidaya, sekaligus pengembangan wisata bahari yang menopang ekonomi masyarakat pesisir.
Kawasan Infrastruktur Strategis
Kabupaten Tangerang juga memiliki kawasan infrastruktur strategis yang vital, mulai dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Budiarto, hingga jaringan Tol Jakarta–Merak, Serpong–Balaraja, dan Tangerang–Merak. Infrastruktur ini menjadi tulang punggung mobilitas warga dan arus ekonomi regional maupun nasional.
Dengan pembagian kawasan tersebut, Pemkab Tangerang menegaskan komitmennya untuk membangun wilayah secara terencana, seimbang, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tim Redaksi
