Beranda Pemerintahan Lantik Pejabat Pemkab Tangerang, Zaki : Jabatan Adalah Amanah

Lantik Pejabat Pemkab Tangerang, Zaki : Jabatan Adalah Amanah

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah melantik dan mengambil sumpah Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

KAB. TANGERANG – Dua jabatan tingkat Eselon II.B di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) dan Kepala Satuan Polisi Pamung Praja (Kasatpol PP) resmi diganti.

Pasalnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah melantik dan mengambil sumpah Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut. Diperkuat dengan dasar penetapan SK Bupati Tangerang Nomor 821.2/Kep.44-Huk/2021.

Adapun yang menjabat sebagai Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang ialah Dadan Gandana. Lulus STPDN ini sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.

Sementara, Jabatan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang yakni Fachrul Rozi, sebelumnya memimpin sebagai Camat di Kosambi sekitar 3 bulan. Dirinya menggantikan Bambang Mardi yang sudah purna bhakti.

Proses pelantikan digelar di Ruang Rapat Cituis Gedung, Setda Kab. Tangerang, Jumat (15/1/2021). Dan menerapkan protokol Covid-19 dengan ketat, seluruh tamu undangan tidak bisa mengikuti secara langsung, dan hanya mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.

Zaki mengatakan, jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan dihadapan masyarakat dan Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga dalam menjabat harus bersikap adil, penuh rasa tanggung jawab dan harus menunjukan dedikasi yang penuh sebagai abdi negara, dengan mementingkan kepentingan umum, diatas kepentingan pribadi.

“Cepat menyesuaikan diri dengan tugas yang baru yang diemban agar segera dapat mengimplementasikan berbagai macam kegiatan dan juga program yang direncanakan dan dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2021,” ujar Zaki

Dirinya menekankan, untuk selalu menjaga integritas, loyalitas disiplin dan komitmen bangun kerjasama tim yang solid. Serta, responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul dalam masyarakat, ditambah melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, setelah melalui proses Open Bidding dan juga rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diamanatkan dalam undang-undang, bahwa pengisian Jabatan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS.

“Pelantikan 2 pejabat Eselon II.B ini merupakan hasil Open Bidding (lelang jabatan) yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu dan pada hari ini sebagai proses akhir pelantikan,” jelas Hendar.

Dirinya pun mengucapkan selamat kepada ke dua pejabat yang barusan dilantik, dan selamat bertugas menjalankan tugas yang baru.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ