Beranda Pemerintahan Pelaku Pembuat Video Porno yang Dipecat Merupakan Pegawai Bapenda Banten

Pelaku Pembuat Video Porno yang Dipecat Merupakan Pegawai Bapenda Banten

Nana Supiana. (Iyus/bantennews)

SERANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memastikan oknum pegawai non ASN yang menjadi pelaku pembuat video porno telah dipecat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana oknum itu bekerja. Pemecatan itu sendiri berdasarkan hasil investigasi.

Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana menilai pelaku pembuat video porno melanggar norma etika pegawai. Pihaknya telah melakukan investigasi dan telah menemukan bukti-bukti yang cukup.

“Bahwa yang bersangkutan sebagaimana terdapat dalam konten video dimaksud adalah pegawai pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten inisial DSA. Kami sudah melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan Bapenda untuk melakukan pembinaan dan pemberian sanksi⁠ sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Nana, Selasa (12/12/2023).

Tangkap layar video diduga ASN Pemprov Banten.

Baca juga: Pemprov Banten Pecat Oknum Pegawai Pemeran Video Porno

Nana menuturkan, dari informasi Bapenda Provinsi Banten telah menindaklanjuti hasil invetigasi tersebut. “Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan diberhentikan (dari Bapenda),” tuturnya.

Baca juga: Video Porno Diduga ASN Banten Tersebar di Medsos, BKD Lacak Identitas Pegawai

Nana juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi kode etik serta mentaati dan tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Atas kejadian ini agar seluruh pegawai dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News