Beranda Opini Mendamba Perisai Rumah Tangga

Mendamba Perisai Rumah Tangga

Ilustrasi buku nikah. (Foto : google)

Oleh: Iim Muslimah S,Pd, Pemerhati Kebijakan Publik, IRT

Angka perceraian di Kota Serang, Banten, meningkat selama masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Pernyataan itu disampaikan Panitera Pengadilan Agama Serang H. Baihaki.

“Tren kasus perceraian naik di masa covid-19 ini. Meskipun banyak alasan yang menyebabkan perceraian itu, tapi yang mendominasi saat ini karena masalah ekonomi,” kata Baihaki, Selasa (25/8/2020).

Sepanjang bulan Juli, kata dia, terdapat 881 perkara perceraian yang ditangani oleh pengadilan agama selama bulan Juli. Sementara itu, pada bulan Juni, terdapat 699 perkara dan bulan Mei terdapat 637 perkara.

Sehingga, secara keseluruhan selama tiga bulan mulai Mei-Juli terdapat total 2.217 perkara perceraian.

“Hari ini yang daftar ada 40 perkara, sementara biasanya rata-rata hanya 20 perkara. Dan usia perceraian kebanyakan dari usia 40 tahun ke bawah,” kata dia.

Berdasarkan data itu, kata dia, Serang menjadi daerah mencatatkan angka perceraian tertinggi nomor 2 setelah pengadilan agama Tigaraksa yang berada di Kabupaten Tangerang. (TribunBanten.com)

*Apa penyebabnya?*

Ruwetnya kehidupan rumah tangga kaum muslimin terlebih dimasa Pandemi banyak suami yang mengalami PHK akibat ekonomi yang semakin terperosok. Hal ini menambah deretan penguat untuk para istri memutuskan mengakhiri pernikahan. Istri merasa suami tak ada gunanya lagi karena tanpa suami pun banyak istri yang merasa cukup membiayai anak dan diri.

Hubungan yang terjalin dalam rumah tangga bukan lagi hubungan persahabatan dalam menapaki ketaatan kepada Allah SWT. Hubungan rumah tangga terkoyak oleh kebebasan dan egoisme dari para penghuni rumah tangga.

Penyakit materialis sudah merebak ke lorong-lorong rumah tangga kaum muslimin. Setiap penghuninya hanya berpijak pada standar yaitu ” materi”. Akibatnya setiap orang hanya berpikir dan berbuat hanya untuk memenuhi kebutuhan materi.

Seorang suami hanya sibuk mencari materi sampai lupa ia harus mendidik anak istri dengan Islam agar taat dijalan Allah. Seorang istri sibuk membelanjakan materi untuk memenuhi kenikmatan materi. Atau istri dituntut menjadi tulang punggung sehingga lupa kewajibannya sebagai Istri.

Budaya materialis yang lahir dari ideologi kapitalisme telah banyak menyerang dan menghancurkan rumah tangga kaum muslimin. Tanpa disadari budaya tersebut mengakar bahkan diadopsi secara sukarela. Padahal keluarga merupakan pilar/institusi kecil tegaknya peradaban.

*Perisai Rumah Tangga*

Menjalani kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan Rahmah menjadi dambaan setiap insan. Setiap anggota keluarga merasakan ketenangan dan kasih sayang diantara mereka karena mendapat Ridha dan Rahmat dari Allah SWT.

Namun kenyataan yang kita saksikan banyak rumah tangga yang sudah dibangun namun merasakan rumah tangga bak neraka, padahal ikatan pernikahan didasari atas dasar rasa cinta dari keduanya. Namun seringkali permasalahan tak bisa dielakkan sehingga berakhir dengan perceraian.

Untuk menciptakan keluarga sakinah mawaddah dan rahmah, bisa diciptakan jauh sebelum pernikahan. Yakni memilih pasangan yang Sholeh/Solehah yang benar-benar memegang teguh syariat Islam. Ia yang benar-benar memahami bagaiaman syariat Islam mengatur rumah tangga. Karena kondisi dan situasi rumah tangga ditentukan oleh orang- orang yang hidup didalamnya. Suami-istri, anak dan seluruh orang yang tinggal didalamnya. Kehidupan rumah tangga sakinah mawaddah akan tumbuh pada keluarga yang menjadikan Islam sebagai dasar hidupnya. Dengan kata lain mereka memiliki kepribadian Islam ( Syakhsiyah Islam).

Dengan Syakhsiyah Islam seorang suami-istri akan menjalankan kewajiban masing-masing dengan penuh cinta, karena kecintaannya pada Allah SWT.

Berikut beberapa kewajiban suami dan Istri yang harus dijalani :

Kewajiban suami:
1. Suami wajib memelihara hubungan baik dengan Istri
2.suami wajib mendidik istri (yakni mengajarkan Islam kepada istri, jika tidak mampu maka mengizinkan istri mendatangi majelis ilmu)
3. Suami wajib menjaga kehormatan istri

Kewajiban Istri:
2. Taat pada suami
2. Menjaga amanatny sebagai ibu dalam merawat dan membesarkan anak, serta menjadi pengurus rumah tangga
3. Menjaga kehormatan dan harta suami
4. Meminta izin untuk berpergian.

Itulah sederet kewajiban suami dan istri. Keberkahan rumah tangga akan lebih terasa jika syariat Islam benar-benar ditegakan oleh negara. Karena bagaimanapun negara lah yang harusnya menjadi perisai rumah tangga kaum muslimin. waaAllahu A’lam

(**)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ