Beranda Opini Menciptakan Pemilu Bebas Kecurangan

Menciptakan Pemilu Bebas Kecurangan

Ist

Oleh : Gita Oktaviani

Dalam menghadapi Pemilihan Presiden 2024, tantangan untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan bersih dari praktik kecurangan menjadi sorotan utama. Mewujudkan Pemilu yang bersih bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemantau atau penyelenggara, melainkan sebuah komitmen bersama seluruh masyarakat.

Dalam diskusi intens yang digelar oleh Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) di Jakarta pada 28 Januari 2024, urgensi menjaga integritas pemilu di tengah isu kecurangan dan netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi poin utama yang dibahas.

Ketua LPP Surak, Oskar Vitriano, memandang bahwa diskusi ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai dinamika saat ini, tetapi juga sebagai panggilan kepada seluruh masyarakat. Meskipun isu netralitas Presiden Jokowi tengah mencuat, Oskar menegaskan bahwa Pilpres 2024 harus tetap dijalankan dengan damai dan adil, menghindari kerumitan yang pernah dialami pada tahun 2019.

Menyoroti pentingnya tahapan pemilu yang baik, Oskar menekankan bahwa strategi pemenangan dari semua peserta pemilu harus sesuai dengan koridor dan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Visi misi harus disampaikan dengan bijak, dan strategi pemenangan harus diimplementasikan dengan baik untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Melalui pelaksanaan yang baik, pemilihan presiden yang transparan diharapkan menghasilkan pemimpin berkualitas unggul, mampu mengambil kebijakan positif untuk kesejahteraan masyarakat.

Oskar menekankan bahwa harapan untuk pemilu yang damai dan nyaman tidak akan terwujud jika pelaksanaannya tidak adil. Hal ini menegaskan pentingnya menjaga integritas selama proses demokrasi, karena sosok presiden yang terpilih haruslah hasil dari pemilu yang mengedepankan kualitas. Suksesnya pemilu tidak hanya ditentukan oleh berjalannya proses dengan lancar, tetapi juga oleh kontribusi positif yang diperoleh sebagai hasilnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga turut aktif dalam memantau dugaan kecurangan kampanye melalui media sosial. Meskipun belum memasuki tahap kampanye, Bawaslu Sultra telah memulai pemantauan untuk memastikan keberlanjutan proses pemilu yang adil dan transparan.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, menjelaskan bahwa pemantauan difokuskan pada potensi pelanggaran kampanye di media sosial, yang akan berlaku pada periode 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan Pemilu tahun ini berjalan dengan adil, tanpa adanya kecurigaan dan kecurangan yang dapat mengguncang integritas pemilihan.

Bawaslu Sultra juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan, dengan harapan setiap dugaan pelanggaran kampanye dilaporkan kepada Bawaslu. Penting bagi masyarakat untuk aktif dalam menjaga integritas pemilu. Dengan demikian, setiap warga negara dapat berkontribusi dalam menciptakan Pemilu yang bersih dan jujur.

KPU Sultra memberikan imbauan kepada calon peserta pemilu agar melakukan kampanye sesuai aturan yang ditetapkan. Tindakan ini mengindikasikan komitmen dan kolaborasi yang sungguh-sungguh dalam upaya menciptakan Pemilu 2024 yang terbebas dari praktik kecurangan.

Penting untuk diingat bahwa menjaga netralitas Presiden dan memastikan proses pemilu berlangsung adil tidak boleh diabaikan. Penting bagi setiap pemilih dan penyelenggara pemilu untuk memiliki kesadaran akan signifikansi pemilu yang bersih harus ditanamkan dalam pikiran mereka. Mari bersama-sama membangun pemilu yang memberikan ruang setara bagi setiap kandidat, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) ikut bergerak aktif untuk menjaga integritas Pemilu 2024. Mereka menegaskan komitmen untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap seluruh proses pemilu, mulai dari masa kampanye hingga penghitungan suara di KPU.

Poin-poin sikap politik yang dikeluarkan oleh Forum Rektor PTMA menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga integritas dan netralitas pemilu.

Pengawasan independen oleh warga Muhammadiyah, terutama mahasiswa, dosen, dan karyawan di lingkungan PTMA, menjadi langkah konkret untuk melaporkan pelanggaran dan kecurangan. Semua aparat keamanan, termasuk kepolisian, militer, dan ASN, juga diminta untuk bersikap netral selama proses pemilu dan pilpres 2024.

Forum Rektor PTMA berharap agar pemimpin yang terpilih memiliki komitmen kuat dalam membuat kebijakan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Mewujudkan Pemilu Bebas Kecurangan bukanlah beban yang hanya dipikul oleh lembaga pemantau atau penyelenggara semata. Ini adalah panggilan bagi setiap elemen masyarakat, dari mahasiswa hingga profesional, dari petani hingga pekerja, untuk bersama-sama melibatkan diri dalam proses demokrasi.

Langkah konkret seperti pengawasan independen, pelaporan dugaan pelanggaran, dan memastikan netralitas seluruh elemen di dalamnya, adalah langkah-langkah kecil yang memiliki dampak besar. Menjaga integritas dan netralitas Pemilu 2024 adalah tanggung jawab bersama.

Melibatkan diri dalam proses pemantauan dan pelaporan adalah kontribusi setiap warga negara pada integritas pemilu dan fondasi demokrasi. Penting bagi setiap pemilih dan penyelenggara pemilu untuk menyadari betapa pentingnya pelaksanaan pemilu yang bersih dan kesadaran ini harus tertanam dalam pikiran mereka.

Mari bersatu untuk membangun masa depan yang lebih baik melalui Pemilu 2024 yang bersih, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Membentuk Pemilu Bebas Kecurangan adalah tugas bersama kita.*

Penulis adalah Kontributor Jendela Baca Institute

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini