Beranda Opini Menakar Ulang Masa Depan Pemuda di Tanah Industri Cilegon

Menakar Ulang Masa Depan Pemuda di Tanah Industri Cilegon

Agustian Hidayat. (dok.pribadi)

Oleh: Agustian Hidayat, S.STP, M.Si
Pembina Pemuda dan ASN Kota Cilegon

Selama berdekade-dekade, Kota Cilegon telah mengukuhkan posisinya sebagai episentrum industri padat modal yang vital bagi penopang ekonomi nasional. Di atas kertas, kota yang dihiasi deretan cerobong pabrik kimia dan manufaktur berat ini menyajikan potret kemakmuran yang mengagumkan. Data makro menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Cilegon berada di angka yang sangat tinggi, yakni 79,54. Kesejahteraan sosial pun tampak menjanjikan; angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 3,44 persen, menempatkan Cilegon sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah kedua di Provinsi Banten. Lompatan ekonomi makro ini disokong kuat oleh Sektor Industri Pengolahan lokal yang tumbuh impresif sebesar 7,09 persen (year-on-year), mendominasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kota yang bernilai puluhan triliun rupiah.

Namun, jika kita berani menelisik lebih dalam di balik tirai angka-angka statistik yang berkilau tersebut, sebuah realitas getir menganga di bursa kerja lokal. Kota dengan struktur demografi yang didominasi oleh kelompok usia produktif, mencapai 66,21 persen atau sekitar 315,74 ribu jiwa dari total populasi, nyatanya sedang menghadapi paradoks ketenagakerjaan yang serius. Di tengah gemuruh mesin-mesin industri berskala global, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Cilegon justru bertengger di angka 7,41 persen. Kenaikan dari tahun sebelumnya yang sempat menyentuh level 6,08 persen ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Angka ini adalah sebuah konfirmasi struktural bahwa masifnya pertumbuhan industri padat modal belum berbanding lurus dengan daya serap tenaga kerja bagi pemuda lokal. Kondisi ini menjadi beban nyata bagi kelompok pemuda usia emas (16 hingga 30 tahun) yang sedang berada di puncak masa produktif mereka.

Baca Juga :  DPRD Minta Disnaker Cilegon Fokus Tekan Pengangguran

Pertanyaannya: sampai kapan pemuda Cilegon hanya akan menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri? Sudah saatnya terjadi pergeseran paradigma. Pemuda Cilegon harus berani keluar dari lingkaran ketergantungan industri konvensional dan merebut kedaulatan ekonomi mereka melalui sektor ekonomi kreatif dan kewirausahaan mandiri.

Kita harus jeli membaca arah zaman. Di era disrupsi digital dan otomatisasi yang kian melesat, industri skala besar tidak bisa lagi menjadi tumpuan tunggal untuk menyerap seluruh angkatan kerja lokal. Karakteristik industri di Cilegon didominasi oleh sektor kimia dan manufaktur berat yang secara alamiah bersifat padat modal, namun minim tenaga kerja (capital intensive but less labor intensive). Investasi baru senilai miliaran dolar kini digerakkan oleh sistem komputer terintegrasi, mesin otomatis, dan kecerdasan buatan yang secara drastis memangkas kebutuhan tenaga kerja manusia. Oleh karena itu, menggantungkan asa sepenuhnya pada cerobong pabrik hanya akan memupuk kekecewaan sosial bagi ribuan lulusan sekolah menengah setiap tahunnya.

Lebih jauh lagi, bias kultural yang mengakar telah membentuk mentalitas kolektif bahwa sukses di Cilegon berarti harus menjadi pekerja pabrik demi status sosial. Ketika ruang industri kian menyempit, ketergantungan mutlak ini berisiko memicu frustrasi sosial yang destruktif, mulai dari kenakalan remaja, tawuran, balap liar, hingga jeratan judi siber dan zat adiktif. Pemuda Cilegon membutuhkan ruang artikulasi baru untuk membebaskan daya cipta mereka.

Kendati tantangan ini berlapis, secercah harapan mulai tampak dari komitmen bersama di tingkat daerah. Kita perlu memberikan apresiasi atas langkah sinergis Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yang mulai bergerak padu mengurai benang kusut isu kepemudaan. Sinergi “Segitiga Emas” ini adalah kunci agar pemuda lokal tidak berjalan sendirian di ruang hampa. Kolaborasi ini diwujudkan melalui perluasan program magang, reorientasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada pendidikan, serta fasilitasi bagi wirausaha muda. Kemitraan strategis ini harus terus diperkuat agar program yang dilahirkan tidak sekadar bersifat karitatif atau sementara, melainkan menjelma sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Urgensi Perlindungan Hukum Bagi Korban Pelecehan Seksual

Mengatasi sengkarut ketenagakerjaan ini menuntut keberanian pemerintah daerah untuk menerapkan strategi dua jalur (two-track strategy). Jalur pertama adalah memotong akar ketidakselarasan keterampilan (skills mismatch) di pasar kerja. Pemerintah daerah bersama lembaga pendidikan dan dunia industri (BUMN/BUMS) harus merancang kurikulum pendidikan yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan industri modern. Langkah ini wajib diperkuat dengan program pelatihan kilat (diklat), sertifikasi kompetensi berstandar internasional, serta program pemagangan yang terstruktur. Jalur kedua—yang tidak kalah krusial, adalah menumbuhkan episentrum ekonomi baru di luar dinding pabrik melalui pemberdayaan kepemudaan dan penguatan kapasitas wirausaha. Ekonomi kreatif digital, seperti pengembangan aplikasi, desain grafis, periklanan, hingga industri kreatif konten, menawarkan fleksibilitas tinggi karena modal utamanya bertumpu pada kreativitas, kedaulatan berpikir, dan penguasaan teknologi informasi. Katup penyelamat ekonomi ini diperkuat oleh data Dinas Koperasi dan UMKM Cilegon yang mencatat adanya 18.279 pelaku UMKM aktif, sebuah bukti sahih bahwa urat nadi perekonomian riil masyarakat sejatinya bersandar pada kemandirian usaha kecil.

Dengan postur anggaran yang mumpuni mencapai Rp2,007 Triliun, APBD Kota Cilegon sudah semestinya memiliki keberpihakan yang nyata dan terukur terhadap sektor kepemudaan. Alokasi anggaran harus diintervensi secara tegas pada instansi teknis seperti Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Dinas Koperasi dan UMKM. Keberpihakan ini perlu mewujud dalam program taktis yang berdampak langsung, seperti pembangunan pusat kreativitas pemuda (Youth Center/Creative Hub) di setiap kecamatan. Di samping itu, pemerintah perlu memberikan kemudahan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi produk wirausaha baru, serta mengoptimalkan peran UPTD Pengelola Dana Bergulir yang bernilai Rp5,43 miliar sebagai dana inkubasi bagi bisnis rintisan (startup) pemuda secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Pengangguran Cilegon Masih Tinggi, Laju Investasi Industri Tak Bisa Menekan

“Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 ini bukanlah sekadar seremoni pengingat sejarah, melainkan sebuah altar pembuktian bagi generasi hari ini. Pemuda Cilegon tidak dilahirkan untuk menjadi penonton pasif yang terasing di tanah kelahirannya sendiri, bukan pula barisan pencari kerja yang pasrah mengetuk gerbang-gerbang besi industri. Hari ini, di bawah langit kota yang berderu oleh deru mesin, kita merapatkan barisan, menatap masa depan dengan kepala tegak penuh keyakinan. Jika pada tahun 1928 para pendahulu kita berikrar serentak untuk merebut kemerdekaan politik bangsa, maka hari ini pemuda Cilegon menggemakan sumpah yang tak kalah keramat: bersatu memutus belenggu ketergantungan, melipatgandakan kecakapan diri, dan merebut kemerdekaan ekonomi sebagai pencipta masa depan baru. Tanah ini adalah tanah kita, dan di tangan pemuda, kejayaan Cilegon bukan lagi sekadar mimpi di atas kertas statistik, melainkan kenyataan yang kita jemput dengan karya dan kedaulatan nyata! Bangkit wirausaha muda, berdaulat di tanah sendiri!”