Beranda Pemerintahan Pengangguran Cilegon Masih Tinggi, Laju Investasi Industri Tak Bisa Menekan

Pengangguran Cilegon Masih Tinggi, Laju Investasi Industri Tak Bisa Menekan

Ilustrasi - foto istimewa google.com

CILEGON – Jumlah pengangguran di Kota Cilegon terbilang tinggi. Merujuk pada Data Pusat Statistik (BPS) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Cilegon pada 2017 yang dikutip dari dokumen Ringkasan Eksekutif Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Cilegon 2020, Senin (28/1/2019) masih sekitar 11,88 persen.

Jumlah ini diklaim menurun bila dibandingkan dari tahun 2016. Namun angka tersebut masih diluar dari target pemerintah setempat.

“Tentunya kedepan geliat investasi yang ada mampu membuka lapangan pekerjaan lebih banyak dan mampu mengurangi angka TPT Kota Cilegon,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon, Ati Marliati, belum lama ini.

Ati menyatakan bahwa memang pihaknya banyak mendapatkan pertanyaan dari masyarakat bahwa kenapa investasi di Kota Cilegon tinggi, namun kesempatan kerjanya begitu sedikit.

“Karena memang di Kota Cilegon itu investasinya padat modal, bukan padat karya. Jadi penyerapan tenaga kerjanya terbilang sedikit,” katanya.

Ati menjelaskan perkembangan struktur Ketenagakerjaan dewasa ini lebih pada sektor perdagangan, industri dan jasa mengingat misi pembangunan Kota Cilegon adalah menjadi Kota Industri, perdagangan dan jasa.

Dari hasil pendataan yang dilakukan di Kota Cilegon dapat dilihat bahwa ketiga sektor ini mampu menyerap tenaga kerja paling dominan. Dimana banyak penduduk usia 15 tahun keatas yang terserap sebanyak 14,02 persen. Kondisi geografis Kota Cilegon yang bukan merupakan daerah potensi pertanian, membuat sektor pertanian hanya mampu menyerap sekitar 3,25 persen tenaga kerja.

“Isu penting yang perlu menjadi perhatian adalah isu pengangguran. Konsep pengangguran yang digunakan adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan yang sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja, dan pada waktu bersamaan, mereka tidak bekerja (jobless),” jelasnya.

Pengangguran merupakan sebuah fenomena sosial yang terjadi hampir di setiap daerah maupun negara yang sedang berkembang. Angka tingkat pengangguran ini dinyatakan dalam persentase jumlah penduduk yang menganggur terhadap total angkatan kerja, dengan istilah TPT.

Besarnya TPT mempunyai implikasi sosial yang luas karena mereka yang tidak bekerja tidak memiliki pendapatan. “Semakin tinggi TPT maka semakin besar potensi kerawanan sosial yang ditimbulkannya. Begitu juga sebaliknya, semakin rendahnya TPT maka semakin stabil kondisi sosial masyarakat. Maka sangatlah tepat jika pemerintah seringkali menjadikan indikator ini sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan,” paparnya.

Pada tahun 2015, berdasarkan data BPS, terjadi peningkatan angka TPT, yakni dari 11,83 persen menjadi 12 persen. Kondisi tersebut terjadi permasalahan tenaga kerja yang ada saat ini terjadi akibat dari ketidakseimbangan pertumbuhan angka kerja dengan pertumbuhan kesempatan kerja yang ada.

Ketidakseimbangan tersebut berakibat terhadap penyerapan angkatan kerja relatif terbatas dan tidak proporsional. Sehingga tingkat pengangguran masih tinggi.

“Namun demikian diharapkan pada tahun-tahun kedepan TPT kian menurun seiring dengan besarnya laju investasi yang masuk ke Kota Cilegon,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini