Beranda Hukum Masyarakat Pesimis Percaloan Tenaga Kerja di Banten Bisa Diberantas

Masyarakat Pesimis Percaloan Tenaga Kerja di Banten Bisa Diberantas

Para pencari kerja di Banten sat acara Jobfair - (Foto Mir/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Di tengah angka pengangguran di Provinsi Banten yang masih terbilang tinggi, calo tenaga kerja yang berada di kawasan industri Kabupaten Serang pun semakin menjamur. Modus yang dilakukan para makelar itu masih sama yakni dengan meminta uang jaminan kerja hingga puluhan juta dan menjanjikan korbannya bisa langsung bekerja.

Kenyataannya, mayoritas para pencari kerja (pencaker) yang memakai jasa calo justru harus menghadapi kerugian yang tak sedikit. Pekerjaan tidak dapat, uang puluhan juta pun melayang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh BantenNews.co.id, kasus percaloan yang seperti hantu ini tidak hanya terjadi di satu perusahaan namun hampir di seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Serang. Meski sudah memakan banyak korban, namun tak juga terkuak siapa dalang dibalik percaloan ini.

Ketakutan para korban yang akan ikut dijadikan tersangka ketika melapor kepada aparat penegak hukum, menjadikan peristiwa praktik percaloan semakin sulit terungkap. Tak hanya itu, korban yang berani melapor pun terkadang merasa dipersulit meskipun sudah membawa sejumlah bukti bahwa dirinya adalah korban penipuan praktik percaloan tenaga kerja.

Dengan segala faktor itu akhirnya membuat para korban lebih memilih bungkam dan menjadi skeptis terhadap pihak kepolisian untuk memberantas percaloan tenaga kerja.

Salah satu korban praktik percaloan tenaga kerja, Adam bukan nama sebenarnya, mengatakan dirinya telah tertipu oleh Yayat (nama disamarkan), calo pekerja yang menjanjikannya untuk masuk ke salah satu perusahaan di Kabupaten Serang.

Adam dan Yayat bertemu pada awal Juni 2022, dari pertemuan itu keduanya membuat kesepakatan yaitu Yayat baru akan menerima uang penjamin senilai Rp3 juta jika dirinya berhasil memasukkan Adam ke perusahaan itu dengan menjadikan ijazah Adam sebagai jaminan sementara. Tetapi tak lama kemudian Yayat berubah pikiran, ia meminta Adam untuk langsung memberikan uangnya dengan menambahkan nominal Rp500 ribu sebagai biaya keuntungan untuk Yayat.

Adam sempat menolak pasalnya hal itu tidak sesuai kesepakatan, Yayat pun tidak menyerah hingga akhirnya Adam pergi ke ATM untuk mengambil uang sebesar Rp3,5 juta lalu menyerahkannya kepada Yayat.

Selang beberapa jam kemudian, Yayat menghubungi Adam dan memaksa Adam untuk mentransfer tambahan uang Rp300 ribu dengan alasan untuk membuatkan Adam kartu ATM. Adam yang semula kekeuh tak ingin memberi tambahan, akhirnya mentransfer uang itu kepada Yayat.

Rupanya, uang Rp3,8 juta yang diraup Yayat dari Adam belum juga cukup. Yayat pun kembali memaksa Adam untuk mentransfer uang tambahan Rp500 ribu. Akan tetapi kali ini Adam bersikeras menolak permintaan Yayat.

“Di situ saya curiga nih orang bukan orang baik-baik saya malah di peras terus saya minta uang balik malah dia marah,” ujar Adam kepada BantenNews.co.id pada Kamis (30/6/2022).

Sudah satu minggu sejak uangnya disetorkan kepada Yayat, dirinya tak kunjung mendapatkan panggilan kerja dari perusahaan tersebut. Padahal Adam dijanjikan akan bekerja 3 hari kemudian setelah ia memberikan uang kepada Yayat.

Sadar jika dirinya sudah ditipu, Adam langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Serang dengan membawa beberapa bukti seperti foto dan rekaman percakapan telepon antara Adam dengan Yayat. Adam juga menelepon sang calo dihadapan polisi untuk membuktikan dirinya telah ditipu. Namun, bukti-bukti yang dibawa Adam dianggap tidak kuat oleh polisi. Polisi justru meminta kwitansi transaksi antara Adam dengan calo yang mana dalam praktik percaloan tenaga kerja bukanlah seperti kondisi jual beli barang yang memiliki tanda bukti transaksi.

“Saya sudah lapor (ke Polres Serang) pas kejadian 1 minggu karena orang itu saya ajak ketemu ga mau suruh balikin uang saya cuman janji-janji doang. Tapi pas saya bikin laporan sama pak polisinya dengan bukti yang saya punya katanya kurang kuat soalnya ga ada kwitansinya,” terang Adam.

Akibat kejadian yang dialaminya, sampai saat ini Adam tidak memiliki pekerjaan dan uang yang dipinjamnya dari mertua untuk mencari kerja pun raib dibawa Yayat.

Nana bukan nama sebenarnya, yang merupakan warganet turut mempertanyakan mengapa para calo tersebut tidak tertangkap hingga saat ini. Padahal identitas calo tenaga kerja itu sudah menyebar.

“Tuh min calo nikomas sejak 2018 kenapa gak ditangkap… Gerebek aja rumahnya banyak bukti,” ungkap Nana.

Sementara itu salah satu warganet, MS mengatakan untuk bekerja di salah satu pabrik alas kaki di Kabupaten Serang, para calo meminta sejumlah uang administrasi mulai dari Rp8 juta hingga Rp30 juta.

“Akhirnya warga di sekitar tak dapat kesempatan kerja karena tersaingi oleh orang-orang luar daerah yang merebut tiket loker (lowongan pekerjaan) tersebut dengan siap membayar ADM (pungli),” kata MS.

Cerita nyata Adam, keluhan MS dan Nana adalah sepenggal peristiwa dari apa yang dirasakan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan pekerjaan hingga harus memakai calo dan tertipu.

Ungkapan mereka pun adalah bagian potret pesimis masyarakat terhadap pemberantasan percaloan tenaga kerja di Provinsi Banten. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini