Beranda Pemerintahan Dana Pinjaman di APBD-P Menunggu Evaluasi Kemendagri

Dana Pinjaman di APBD-P Menunggu Evaluasi Kemendagri

Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Budi Prajogo

SERANG – DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga kini masih menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dimana dalam postur APBD yang disahkan pada 14 Agustus lalu disisipkan nilai pinjaman sebesar Rp856 miliar yang akan digunakan sebagai Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah.

Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri. “Kita masih menunggu,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/8/2020).

Ketika ditanya sikap DPRD jika nilai pinjaman yang dimasukkan dalam APBD Perubahan 2020 tidak disetujui oleh pusat, Budi mengaku, pihaknya akan mengikuti apa yang telah direkomendasikan.

“Kalau ada perubahan terkait rekom dari Kemendagri, kalau menurut saya ikutin saja. Perubahan kewenangannya Kemendagri. Kalau sejauh ini saya juga belum tahu,” ucapnya.

Meski begitu, Budi menjelaskan, jika pencoretan anggaran juga pernah terjadi ketika mengusulkan penambahan modal untuk Bank Banten beberapa tahun lalu. Atas pencoretan itu, kata dia, APBD tetap berjalan walaupun ada penyusutan.

“Kalau Kemendagri tidak mengizinkan ya sudah coret saja. Dan tidak perlu diparipurnakan lagi. Tapi di sisi lain walaupun kita punya kewenangan tapi kan dibatasi Kemendagri. Jadi nanti cuma Dipa (Daftar Isian Pengguna Anggaran) saja yang menyusut,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini