Beranda Pemerintahan Masduki Minta Pemkot Cilegon Tak Jadikan Alasan TKD Guna Revisi RPJMD Robinsar-Fajar

Masduki Minta Pemkot Cilegon Tak Jadikan Alasan TKD Guna Revisi RPJMD Robinsar-Fajar

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki

CILEGON – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak terburu-buru mewacanakan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Robinsar-FajarHadiPrabowo.

Ia menilai Pemkot seharusnya mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu ketimbang bersikap pesimis terkait keterbatasan anggaran.

Wacana revisi RPJMD sendiri muncul lantaran adanya kekhawatiran keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pasca-adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu keberlangsungan program-program yang telah dijanjikan dalam kampanye Wali Kota.

“Kalau secara aturan boleh direvisi, silakan. Akan tetapi, pertanyaan hari ini, apakah sudah maksimal apa belum? Perangkat daerahnya bekerja sesuai dengan arah dan kebijakan Wali Kota tidak? Jangan belum kerja maksimal sudah pesimis,” tegas Masduki, Rabu (4/11/2026).

Masduki menekankan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon, Aziz Setia Ade Putra selaku Kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi dan intervensi menyeluruh terhadap seluruh OPD. Hal ini penting untuk memastikan seluruh alokasi anggaran dan program kerja benar-benar berfokus mendukung pencapaian sasaran RPJMD, seperti pengentasan pengangguran hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar efisiensi anggaran seperti pemotongan TKD tidak dijadikan alasan utama untuk langsung merombak RPJMD. Menurutnya, Pemkot Cilegon melalui TAPD harus lebih aktif mengupayakan sumber pendanaan alternatif dari pemerintah pusat.

“Jangan sampai pemotongan TKD dijadikan satu-satunya alasan merubah RPJMD. Cari anggaran lain, kan kita bisa menyodok dari pusat lewat komunikasi ke kementerian-kementerian terkait. Sudah ditempuh atau belum, dan sudah maksimal atau belum komunikasinya?” ujarnya.

Selain itu, Masduki meminta Pemkot untuk mengalihkan anggaran dari program-program yang kurang efektif atau tidak mendesak, seperti pembangunan fasilitas olahraga yang tidak masuk dalam skala prioritas RPJMD ke program yang bersentuhan langsung dengan janji politik Wali Kota.

Baca Juga :  Terkait Rumah Nyaris Roboh, Dewan Pandeglang Minta Aparat Proaktif

Memanfaatkan momentum seleksi terbuka (open bidding) pejabat Eselon II yang sedang berlangsung, Masduki menyarankan agar Pemkot Cilegon menerapkan pakta integritas bagi calon kepala dinas yang akan dilantik.

“Bikin pakta integritas dengan para calon yang menempati posisi itu. Siapa yang siap merealisasikan janji-janji politik Wali Kota? Ini bukan hanya sebatas penempatan orang, tapi komitmen menggoalkan RPJMD,” kata Masduki.

Tidak hanya sektor OPD, Masduki juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cilegon yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah. Salah satu yang disentil adalah BPRS yang dianggap belum memberikan dividen signifikan meskipun terus mendapatkan penyertaan modal.

“Tolong evaluasi BUMD-BUMD yang tidak memberikan dividen. Kebijakan penyertaan modal ini harus dievaluasi kalau uangnya justru mengendap dan tidak menghasilkan,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Masduki menegaskan bahwa DPRD Kota Cilegon akan terus mengawal ketercapaian RPJMD hingga akhir masa jabatan Wali Kota guna memastikan aspirasi dan janji politik kepada masyarakat dapat terealisasi dengan baik.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin