Beranda Hukum Mantan Suami Pembunuh ART di Serang Divonis 20 Tahun Penjara

Mantan Suami Pembunuh ART di Serang Divonis 20 Tahun Penjara

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Saipul Anwar alias Ipul, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap mantan istrinya, Quratul Aini (27), seorang asisten rumah tangga (ART).

Majelis hakim membacakan putusan itu dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua David Pangabean, Rabu (24/6/2026).

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Saipul terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap korban sesuai dakwaan jaksa.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar majelis hakim.

Majelis hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Saipul sebagai pengurang masa hukuman. Hakim turut memerintahkan terdakwa tetap mendekam di tahanan.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Serang. Sebelumnya, jaksa Bakhtiar Hilmi menuntut Saipul dengan hukuman 19 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika Quratul Aini pulang usai bekerja sebagai ART di rumah majikannya.

Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi B-3480-NAN menuju Jalan Raya KH Abdul Hadi. Tanpa disadari korban, seseorang membuntutinya dari belakang.

Saat tiba di gang depan Hotel Horison sekitar pukul 11.15 WIB, Saipul bersama seorang rekannya yang kini masih berstatus DPO mendekati korban menggunakan sepeda motor.

Saipul dan rekannya menendang korban hingga terjatuh ke area semak-semak di pinggir jalan.

Setelah korban terjatuh, pelaku melanjutkan aksi brutal dengan menyerang korban menggunakan senjata tajam sebelum kabur dari lokasi.

Warga yang berada di sekitar lokasi menemukan korban dalam kondisi terluka parah dan kesakitan.

Warga segera membawa Quratul Aini ke Rumah Sakit Jannah untuk mendapat pertolongan medis. Namun luka berat yang diderita korban membuat nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga :  Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Orangtuanya di Tangsel

Kasus pembunuhan ini sempat menyita perhatian publik di Serang karena aksi pelaku berlangsung brutal di siang hari dan menewaskan korban di tempat umum.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd