Beranda Uncategorized Mangkir Panggilan, Irna Malah Tantang Bawaslu Pandeglang

Mangkir Panggilan, Irna Malah Tantang Bawaslu Pandeglang

Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita menantang Bawaslu Pandeglang datang langsung ke Pendopo Bupati jika ingin melakukan klarifikasi terkait dugaan ASN yang tidak netral.

Ia mengaku masih banyak kerjaan yang lebih penting yang haruz ia urusi dibandingkan harus datang ke Bawaslu. Menurutnya keterangan yang ia sampaikan lewat surat ke Bawaslu Pandeglang dianggap sudah cukup mewakili dirinya.

“Saya sampaikan ayo kita kerja sama jangan buat kegaduhan kami ini lagi bekerja. Waktu-waktu kami ini lagi produktif, target kami ini lagi tercapai. Untuk netralitas saya sudah sampaikan pada Bawaslu saya sudah mengeluarkan surat edaran, ga main-main itu di dalamnya mereka (ASN) kena pasal undang-undang ASN dan sudah dilakukan pembinaan. Saya hargai semua itikad baik tetapi kalau memang perlu saya klarifikasi dengan surat cukup lah,” katanya, Sabtu (16/2/2019).

Ia juga menganggap undangan klarifikasi Bawaslu padanya masih sumir dan belum jelas maksudnya apa. kata Irna, jika memang ada dugaan tidak netral dari anak buahnya silahkan saja panggil orang yang bersangkutan dan jika anak buahnya setingkat kepala dinas atau camat maka Bawaslu minimal harus minta ijin terlebih dahulu padanya sebelum dilakukan pemanggilan.

“Mau ngapain saya kesana, kalau beliau (Bawaslu) mau suruh kesini, mudah-mudahan beliau akan kesini. Bukan saya merasa terganggu ya, la wo aku ditanya opo? Masalah klarifikasi netralitas kan sudah dibuatin suratnya, kalau anda ingin bertanya langsung to the point pada orangnya lah ko bupati, jadi ga perlu saya kesana saya sudah bersurat,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi menjawab jika Bawaslu yang menghadap pada bupati itu salah pengertian, karena yang menjadi undangan adalah bupati sehingga Bawaslu pun bersih kukuh jika orang yang diundanglah yang harus datang bukan orang yang mengundang.

Bahkan Ade menganggap hal yang lucu jika Bawaslu yang harus datang menghadap ke Pendopo Bupati untuk meminta klarifikasi dari bupati, karena kata Ade konteksnya sudah jelas bupati sebagai undangan.

“Kami kan mengundang, terserah beliau mau datang mau engga yang jelas kami mengundang sesuai dengan tugas kami, kalau kami yang datang ke Pendopo artinya kan kami yang diundang, ya logikanya kaya gitu lah kira-kira. Kami kan yang mengundang, ya kan kalau datang bisa kami jelaskan, ya kami ini tidak ada maksud apa-apa, tinggal datang klarifikasi selesai,” ujarnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini