Beranda Hukum Maling Kerbau di Pandeglang Diamuk Massa, Mobil Pickup Dibakar

Maling Kerbau di Pandeglang Diamuk Massa, Mobil Pickup Dibakar

Mobil pencuri ternak di Pandeglang dipasangi garis polisi usai dibakar massa. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG — Aksi pencurian kerbau di Kabupaten Pandeglang berujung amukan massa. Warga mengejar mobil pickup yang diduga mengangkut kerbau curian hingga berhasil menghentikannya di Kampung Citapen, Desa Manggungjaya, Kecamatan Bojong, Minggu (4/10/2026).

Polsek Bojong, Polres Pandeglang mengamankan seorang sopir pickup yang diduga mengangkut kerbau hasil curian. Polisi juga mengamankan kerbau tersebut untuk proses penyelidikan.

Kasus itu bermula saat Rasid, warga Kampung Kubang Huni, Desa Majau, Kecamatan Saketi, mendapati kerbaunya hilang dari kandang sekitar pukul 06.30 WIB. Kandang tersebut berada tidak jauh dari rumahnya.

Rasid kemudian meminta bantuan warga dan mengejar mobil yang mencurigakan. Warga mencurigai mobil tersebut membawa kerbau miliknya.

Kejar-kejaran berakhir di wilayah Bojong setelah warga berhasil menghentikan kendaraan. Massa yang berkumpul di lokasi nyaris menghakimi sopir.

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku. Namun, warga yang kecewa kemudian membakar mobil pickup tersebut.

“Kami sudah mengimbau masyarakat agar kendaraan jangan dibakar, tetapi massa tetap membakarnya. Kerbau dan pelaku sudah kami amankan ke Polres,” kata Kanit Reskrim Polsek Bojong, Bripka Rifky, Senin (5/10/2026).

Kepada polisi, sopir mengaku hanya bertugas mengangkut kerbau hasil curian. Polisi masih memburu pelaku lain yang mengambil kerbau tersebut.

“Dikejar masyarakat dan baru tertangkap di daerah Citapen, Kecamatan Bojong. Satu orang bertugas sebagai sopir. Untuk yang mengambilnya masih kami dalami bersama Unit 1. Hasil interogasi awal, kerbau itu akan dibawa ke Tangerang,” ujar Rifky.

Kapolsek Bojong, Iptu Edi Rumana, meminta warga meningkatkan pengamanan terhadap ternak dan barang berharga untuk mencegah pencurian berulang.

Ia juga meminta warga mengaktifkan kembali ronda malam dan segera melapor jika menemukan gangguan keamanan.

Baca Juga :  BNNP Banten Musnahkan 57 Kg Paket Ganja

“Kalau ada kejadian gangguan kamtibmas, segera hubungi Bhabinkamtibmas setempat atau layanan 110 milik kepolisian agar kami bisa segera hadir,” katanya.

Penulis : Memed
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd