SERANG – Seorang mahasiswi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengaku menjadi korban penyalahgunaan identitas digital oleh akun palsu di media sosial. Kasus ini mencuat setelah korban menerima banyak laporan dari warganet yang merasa dirugikan oleh akun yang menggunakan foto dirinya.
Korban, yang meminta identitasnya disamarkan, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula sejak tahun 2024. Saat itu, ia mendapat informasi mengenai keberadaan akun Instagram dengan username “hanimaulina” yang menggunakan foto-fotonya tanpa izin.
“Akun itu dipakai untuk hal-hal negatif. Banyak yang DM aku bilang kalau akun itu jadi selingkuhan orang, bahkan sering membahas hal yang mengarah ke seks,” ungkapnya yang viral di sosial media.
Korban mengaku sempat menegur pengelola akun tersebut, dan saat itu pelaku disebut sempat mengakui kesalahannya. Namun, pada tahun 2026, akun tersebut justru kembali aktif dan berkembang dengan jumlah pengikut yang lebih banyak.
Tak hanya menyebarkan konten negatif, akun tersebut juga diduga digunakan untuk melakukan penipuan. Modusnya, pelaku meminjam uang kepada sejumlah korban dengan menggunakan identitas palsu tersebut, namun tidak mengembalikannya.
“Banyak yang merasa tertipu karena percaya itu aku. Padahal bukan,” lanjut korban.
Dalam penelusurannya, korban mengaku menemukan sosok yang diduga berada di balik akun tersebut, yakni seorang pria bernama Ali Mukhrida, yang disebut sebagai mahasiswa di sebuah kampus di Kalimantan dan terafiliasi dengan organisasi kemahasiswaan (HIMA).
Korban menyebut telah menghubungi yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi. Namun, respons yang diberikan dinilai tidak kooperatif.
“Dia mengakui memegang akun itu, tapi seolah-olah menyalahkan temannya. Aku juga sudah minta dia buat video klarifikasi, tapi tidak mau,” katanya.
Lebih lanjut, korban bersama pihak agensi tempatnya bekerja juga telah mencoba menghubungi organisasi kampus terkait untuk meminta tindak lanjut. Namun hingga kini, upaya tersebut belum mendapatkan respons.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan maraknya penyalahgunaan identitas digital di media sosial, yang tidak hanya merugikan secara reputasi, tetapi juga berdampak pada kerugian finansial bagi pihak lain.
Masyarakat ddimbau untuk lebih waspada terhadap akun-akun yang mencurigakan serta tidak mudah percaya terhadap permintaan pinjaman uang di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.
Selain itu, korban juga disarankan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum.
Tim Redaksi
