Beranda Pemerintahan Mahasiswa Nilai Pemkab Serang Belum Serius Sejahterakan Warga

Mahasiswa Nilai Pemkab Serang Belum Serius Sejahterakan Warga

Sejumlah mahasiswa demo menyambut HUT Kabupaten Serang, Senin (8/10/2018). (Ade/bantennews)

 

SERANG – Sejumlah mahasiswa Serang yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) menggeruduk Pemkab Serang, Senin (8/10/2018). Aksi ini untuk menyambut HUT Kabupaten Serang ke-492.

Mahasiswa menilai Pemkab Serang belum  serius menyejahterakan warga Kabupaten Serang . Padahal usianya sudah mencapai 492 tahun. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menyampaikan 16 poin tuntutan di antaranya ; 1. Selesaikan konflik agrarian yang ada di Kabupaten Serang 2. Selesaikan peralihan tanah yang ada di Kabupaten Serang
3. Usut tuntas pertambangan illegal 4. Maksimalkan pelayanan dan fasilitas kesehatan  5. Tingkatkan mutu dan fasilitaas pendidikan 6. Realisasikan 20% APBD untuk pendidikan 7. Copot Kepala Dindikbud  8. Tingkatkan kesejahteraan guru honorer 9. Wujudkan pasar tradisional yang tertib, bersih dan higienis 10. Negasikan praktik KKN di OPD Kab. Serang 1 1. Sesuaikan undang-undang waralaba 12.Copot kepala Disperindagkop 13. Percepat pembangunan Puspemkab Serang 14. Segerakan pembangunan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) 15. Segera realisasikan pemerataan insfrsatuktur 16.Optimalkan kineria insptektorat terhadap pengawasan anggaran dana desa.

Rido, salah satu mahasiswa dalam orasinya menilai Kabupaten Serang telah menginjak umur yang ke-492 tahun namun belum bisa menunjukkan pertumbuhan pembangunan. “Bisa kita katakan umur yang sangat kolot, dan hampir lima abad Kabupaten  Serang seharusanya bisa lebih baik lagi, dan ini menjadi sebuah keharusan pemerintahan Kabupaten Serang yang lebih progresif dalam menjalankan amanatnya. Sangat disayangkan sekali jika pemerintah hari ini masih mementingkan kelompoknya saja tanpa mengedepankan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, dengan umur Kabupaten Serang yang sangat tua dibawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati (‘Tatu dan Panji) bahwa pemerintahanya masih mengedepankan egosentris keuntungan untuk kelompoknya sendiri tanpa memikirkan masyarakat Kabupaten Serang.

“Jika kita analisa ke pelosok desa yang ada di Kabupaten Serang hari ini, disana masih tertinggal jauh mulai dari kesehatan, ekonomi, pendidikan dan lainnya. Menyikapi kesehatan yang ada di Kabupaten Serang, mulai dari pelayanan yang lambat dan fasilitas yang dipersulit oleh puskesmas terkait, inilah yang menjadi beban bagi masyarakat, pun dengan RSUD Dradjat Prawiranegara yang tercatat buruk dalam pelayanan apotik dan lainnya,” tambahnya.

Dikatakan Rido, seharusnya Pemkab hari ini sudah merealisasikan 50 puskesmas di Kabupaten Serang. Tapi nyatanya hari ini hanya 31 puskesmas yang berdiri dan itu pun overload. Sama halnya dengan pendidikan yang sampai hari ini masih tertinggal  mulai dari mutu tenaga pendidik, bangunan gedung sekolah sudah tidak layak dan fasilitas yang kurang memadai seperti kasus SDN Sadah dari tahun 2015 sampai hari ini belum selesai.
Padahal jika pemerintah memenuhi amanat UUD N0 20 tahun  2003 segala masalah pendidikan akan selesai, dan ini berimbas kepada tingkat kualitas pendidikan anak, kemudian soal penataan kabupaten yang masih carut marut dalam penempatan waralaba yang tidak sesuai dengan perda no 6 tahun 2012.

Ditambah lagi persoalan desa pihak pemerintah kabupaten tidak bisa mengawasi dengan baik berjalannya pengunaan dana desa hingga kepala desa semena-mena dalam menggunakan anggaran dana desa. “Pemerintah perlu upaya mengonsolidasikan perencanaan pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban pembangunan dana desa terhadap masyarakat seharusnya ispektorat menjadi instansi pemerintah yang mengontrol berjalannya dana desa sebagai contoh di wilayah pulau tunda pembangunan dana desa 2017 secara pelaporan administrasi telah selesai namun fakta di lapangannya pembangunan itu masih mangkrak sampai saat ini tahun 2018 belum selesai, Dan masih banyak permasalahan lagi yang terjadi, mulai dari OPD-nya yang nakal yang mengutamakan kepentingan kelompoknya masing-masing yang berimbas kepada masyarakat Kabupaten  Serang itu sendiri,”ujarnya.

Sementara itu Bupati Serang Ratu Tchasanah dalam sambutanya pada paripurna istimewa DPRD Kabupaten Serang mengklaim sudah maksimal menyejahterakan masyarakat Kabupaten Serang.”Dari tahun ke tahun Pemkab sudah cukup baik. Sejumlah bidang pendidikan, kesehatan, dan kemiskinan terus kami upayakan agar pelayanannya membaik. Alhamdulillah angka kemiskinan juga menurun, dari 20,7 pada 2015 jadi 18,61 pada 2017. Kami akan terus mendorong agar angka kemiskinan dapat terus berkurang tiap tahunnya.Sementara kami optimis 2021 jalan rusak yang jadi kewenangan kabupaten Serang sudah beton semua,”harapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini