Beranda Peristiwa Mahasiswa Desak Penegak Hukum Jerat Mafia Proyek Infrastruktur di Pemkot Cilegon

Mahasiswa Desak Penegak Hukum Jerat Mafia Proyek Infrastruktur di Pemkot Cilegon

Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Cilegon - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Puluhan mahasiswa yang tergabung pada Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi unjuk rasa di Pemkot Cilegon, Kamis (13/10/2022). Dalam aksinya mahasiswa mendesak aparat hukum menjerat mafia proyek infrastruktur di Kota Industri.

Dengan penjagaan ketat pihaknya kepolisian, mahasiswa menyuarakan aspirasinya dari luar Gerbang Kantor Walikota Cilegon.

Ketua Umum PP IMC, Haryanto menegaskan titik fokus issue kali ini mengenai pembangunan infrastruktur, lebih spesifik mengenai pembangunan 3 pasar yang mangkrak sejak tahun 2018-2022 yang menelan biaya miliaran rupiah yang mangkrak, diantaranya Pasar Cibeber, Pasar Citangkil dan Pasar Grogol yang terbengkalai, kosong dan tidak digunakan.

“Berdasarkan data dari lpse.cilegon.go.id pembangunan tiga pasar tersebut dianggarkan pada tahun anggaran 2018. Pasar Cibeber dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar, Pasar Citangkil dengan pagu Rp450 juta, Pasar Grogol dengan pagu Rp2 miliar,” ujarnya.

Dia menilai bahwa secara pernecanaan pembangunan ini terkesan main-main dan tidak serius.

“Dari fenomena ini tentu sudah barang jadi seharusnya ada pemeriksaan yang dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum), KPK dan ada solusi konkret dari walikota dan Disperindag yang baru agar stabilitas ekonomi meningkat dan aset milik daerah bisa terjaga dengan baik,” ucapnya.

Sehingga dengan adanya kasus itu, dia menilai adanya perencanaan akan dibentuknya BUMD Pasar bukan menjadi solusi atas mengingat banyak BUMD di Kota Cilegon yang bersamasalah.

“Tidak menutup kemungkinan BUMD pasar yang akan dibuat ini bermasalah juga mengingat kasus pembangunan pasarnya saja belum beres, kami khawatir BUMD yang akan dibuat ini malah justru menjadi tempat berkumpulnya mafia-mafia yang mengakibatkan kerugian negara,” jelasnya.

Sebab itu, mahasiswa menyampaikan tuntutan di antaranya pertama menuntut APH dan KPK segera memeriksa Kadisperindagkop pada saat pembangunan 3 pasar berlangsung. Kedua, jadikan pasar sebagai pusat ekonomi rakyat. Ketiga, menuntut walikota dan Kadisperindagkop yang baru segera mengevaluasi dan memberikan solusi agar pasar yang mangkrak difungsikan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat.

“Point keempat kami meminta kepada walikota dan anggota DPRD sebelum BUMD Pasar dibentuk, selesaikan kasus-kasus pasar agar BUMD Pasar tidak jadi sarang penjahat. Kelima kemudian bongkar dan tangkap mafia proyek pemerintah,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, mahasiswa belum ditemui pejabat Pemkot Cilegon.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini