Beranda Peristiwa Mahasiswa Desak Pemkot Cilegon Serius Atasi Krisis Sosial

Mahasiswa Desak Pemkot Cilegon Serius Atasi Krisis Sosial

Aktivis demo di depan Pemkot Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON — Tiga organisasi mahasiswa, yakni Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon serius menyelesaikan persoalan masyarakat.

Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (17/9/2026).

Mereka menyoroti persoalan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, infrastruktur, hingga mitigasi bencana.

Koordinator Lapangan, Ade Kobels menyebut, berbagai persoalan tersebut menunjukkan adanya krisis sosial yang belum pemerintah tuntaskan di tengah status Cilegon sebagai kota industri.

“Bencana di sini dalam arti bahwa kita mengetahui ada bencana geologi dan bencana industri, dan bencana masyarakat yang aspirasi dan kesejahteraannya belum terpenuhi,” kata Ade.

Ia menilai, pemerintah belum maksimal memperhatikan sekolah swasta dan kesejahteraan tenaga pendidik honorer. Di sektor kesehatan, mahasiswa juga menyoroti persoalan stunting yang masih muncul.

Sementara itu, sektor ketenagakerjaan menghadapi persoalan pengangguran. Ade menyebut pada 2025 tercatat 15.479 pengangguran di Cilegon.

“Stunting hingga Maret 2026 kembali ditemukan 27 kasus baru. Belum lagi soal mitigasi bencana, Pemkot Cilegon ini belum memiliki Perda soal penanganan bencana,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkot Cilegon. Mereka mendesak pemerintah menuntaskan 17 janji kampanye, mempercepat perbaikan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan infrastruktur.

Mahasiswa juga menuntut penguatan mitigasi bencana, penyerapan tenaga kerja lokal, penyelesaian persoalan air bersih, serta penindakan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain itu, mereka meminta pemerintah memperkuat keterbukaan informasi publik dan mendorong DPRD Cilegon menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara serius.

“Kami berharap DPRD Cilegon harus menjalankan fungsinya sebagai lembaga controlling, legislasi, dan budgeting. Berbagai persoalan terkait penyimpangan harus disikapi serius dan transparan,” tegas Ade.

Baca Juga :  Plt Walikota Cilegon Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd