Beranda Uncategorized Mahapeka Serukan Jangan Pilih Caleg yang Pasang APK di Pohon

Mahapeka Serukan Jangan Pilih Caleg yang Pasang APK di Pohon

Petugas Bawaslu Lebak mencopot APK yang melanggar aturan - (Fotografer - Ali/BantenNews.co.id)

 

SERANG – Mahasiswa Pecinta Kelestarian Alam (Mahapeka) Universitas Islam Negeri (UIN) Banten menyerukan kepada masyarakat untuk tidak memilih baik Calon Legislatif (Caleg) maupun Calon Presiden (Capres) pemilu 2019 yang memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon.
Mahasiswa geram dengan para timses caleg atau capres karena masih memasang APK di pohon-pohon dengan cara memaku, terutama di sepanjang jalan protokol utama Kota Serang dari Alun-alun sampai Terminal Pakupatan, serta dijalan-jalan poros seperti jalan Bhayangkara dan lainnya.

Koordinator Mahapeka UIN Banten Takafa menegaskan bahwa jika ada caleg yang melanggar itu sudah tidak layak menjadi seorang pemimpin. Menurutnya, dari hal terkecil saja sudah melanggar apalagi ketika menjabat.

“Otomatis gambarannya seperti itu, pelanggaran hal terkecil saja sudah dilanggar apalagi nanti sudah menjabat. Sedikit demi sedikit jadi bukit,” kata Takafa(30/3/2019).

Pihaknya juga saat ini sedang menunggu surat keputusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) supaya ketika melakukan pencabutan APK yang ditempel dipohon tidak ada masalah dengan timses pemasang APK. “Rencana aksi cabut APK yang melanggar itu tanggal 7 April ini, ketika surat ijinnya sudah keluar dari Bawaslu, Kepolisian dan lainnya. Kita langsung aksi,”ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Penindakan pada Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan bahwa, pihaknya sudah sering melakukan penertiban APK, akan tetapi karena keterbatasan tenaga hanya beberapa tempat saja yang baru ditertiban.

“Memang masih banyak APK yang ditempel dipohon dengan cara dipaku. Kita juga sudah bersurat tapi bandel semua, masang mau tapi tidak mau menurunkan,”ujarnya.

Dikatakan dia, masih banyak juga peserta pemilu yang tidak mau mengikuti aturan KPU. Ia juga menyebutkan bahwa, pelanggaran itu cerminan peserta pemilu tersebut jika sudah terpilih. “Namanya juga peserta, semau sendiri. Gimana mau jadi wakil bijaksana masang APK saja tidak bisa bijaksana,”ujarnya

Aan juga mengklaim bahwa, pihaknya sudah sering memberikan tindakan tegas seperti menurunkan APK yang melanggar. “Sebetulnya Bawaslu sudah memberi tindakan tegas, dengan cara menurunkan saja itu sudah tindakan tegas didalam aturan, jadi aturannya yang harus tegas,” ujarnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ