Transformasi digital dalam institusi pendidikan tinggi di Indonesia saat ini bukan sekadar pilihan, melainkan suatu keharusan. Hampir semua institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, telah menerapkan Learning Management System (LMS) sebagai fondasi untuk pembelajaran online dan hybrid Namun, di tengah begitu luasnya pemanfaatan LMS, muncul pertanyaan penting: apakah LMS benar-benar memberikan hasil yang maksimal, atau justru menimbulkan berbagai masalah yang belum terpecahkan ?
Di satu sisi, LMS menawarkan beragam keuntungan. Sistem ini memungkinkan interaksi antara dosen dan mahasiswa tanpa terhalang ruang dan waktu. Materi perkuliahan dapat diunggah, diskusi online difasilitasi, tugas-tugas dikumpulkan secara teratur, serta penilaian dilakukan dengan lebih transparan. Untuk mahasiswa, LMS memberikan kemudahan dalam belajar dan penyimpanan materi yang dapat diakses berulang kali. Untuk dosen, LMS mendukung pengelolaan kelas yang lebih teratur dan terdokumentasi dengan baik. Sedangkan bagi institusi, LMS menjadi simbol kemajuan dan kesiapan dalam menghadapi era pendidikan digital.
Namun, manfaat tersebut sering kali hanya tampak di luar. Dalam kenyataannya, penerapan LMS di sebagian besar perguruan tinggi masih berfokus pada aspek administratif, bukan pada pembelajaran. LMS hanya berfungsi sebagai “Tempat penyimpanan” dimana dosen mengunggah materi dan menerima tugas tanpa adanya desain pembelajaran digital yang berarti. Fitur untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan memberikan umpan balik yang berkelanjutan jarang dimanfaatkan secara optimal. Akibatnya, pengalaman belajar secara digital terasa monoton dan kurang interaksi. LMS ada, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan.
Persolaan berikutnya berhubungan dengan kesiapan sumber daya manusia. Tidak semua dosen memiliki pemahaman digital yang cukup untuk menciptakan pengalaman belajar di LMS yang efisien. Banyak dosen senior merasa terbebani oleh kerumitan teknologi, sementara dosen muda sering kali tidak memperoleh pelatihan yang memadai. Di sisi lain, anggapan bahwa generasi muda secara otomatis sudah melek digital juga tidak sepenuhnya benar. Mahasiswa mungkin familiar dengan penggunaan media sosial, tetapi belum tentu dapat memanfaatkan LMS dengan baik untuk pembelajaran mandiri dan reflektif.
Dari segi infrastruktur, masalah teknis tetap menjadi isu yang berulang. Kestabilan server, ruang penyimpanan, dan integrasi LMS dengan sistem akademik lainnya sering menjadi objek keluhan. Di berbagai wilayah, kurangnya akses internet masih menjadi hambatan utama. LMS yang diharapkan menjadi solusi justru bisa memperlebar jarak antara mahasiswa dari daerah yang memiliki infrastruktur digital baik, dengan mereka yang berasal dari wilayah yang kurang berkembang.
Meskipun penggunaan LMS telah digunakan bertahun-tahun, penilaian mengenai efektivitasnya masih sangat sedikit. Banyak institusi pendidikan tinggi merasa cukup hanya dengan menyatakan bahwa LMS “sudah berfungsi”. Namun, pertanyaan penting sering kali tidak diangkat: Apakah pengguna merasa puas, apakah LMS benar-benar mendukung pembelajaran, dan apakah penggunaannya meberikan dampak positif pada pencapaian belajar mahasiswa? Tanpa evaluasi yang jelas, perguruan tinggi sulit untuk menentukan apakah investasi yang signifikan dalam LMS benar-benar memberikan hasil yang setara.
Masalah utama ada pada sudut pandang yang dimiliki. LMS sering kali dilihat sebagai tujuan akhir, bukan sebagai alat yang bersifat strategis. Ketika LMS sudah ada, proses digitalisasi dianggap sudah berakhir. Sementara itu, teknologi seharusnya dilihat sebagai sarana. Tanpa adanya strategi pembelajaran yang jelas, program pelatihan yang terus menerus, dan budaya evaluasi, LMS tidak akan memberikan dampak yang berarti. Bahkan, jika hanya mengganti platform LMS tanpa memperbaiki cara pendekatannya, hal ini akan berulang pada masalah yang sama.
Di samping itu, sering kali kebutuhan pengguna diabaikan. Setiap program studi memiliki karakteristik yang unik, begitu juga dengan cara belajar mahasiswa. LMS yang efektif seharusnya dapat beradaptasi dan fokus pada kebutuhan pengguna. Apabila sistem dirancang tanpa memperhatikan kebutuhan nyata dari dosen dan mahasiswa, maka LMS berpotensi menjadi sistem yang memang canggih secara teknis, tetapi tidak relevan dalam konteks pendidikan.
Melihat ke depan, institusi pendidikan tinggi perlu mengubah cara pandang terhadap LMS. Penekanan tidak lagi pada sekedar pemakaian, melainkan pada pengoptimalan. Dosen harus didorong untuk menciptakan pembelajaran digital yang menarik dan partisipatif. Mahasiswa perlu dilengkapi dengan literasi digital yang dapat mendukung pembelajaran mandiri dan berpikir kritis.
LMS seharusnya berfungsi sebagai ruang pembelajaran yang dinamis, bukan hanya sekedar alat untuk administrasi. Lebih daripada itu, institusi pendidikan tinggi perlu memanfaatkan informasi yang dihasilkan oleh LMS. Pola penggunaan, tingkat partisipasi, dan aktivitas belajar mahasiswa bisa dianalisis untuk memperbaiki mutu pengajaran. Sayangnya, peluang ini masih jarang dioptimalkan dengan serius. Sebuah pendekatan yang berlandaskan data dapat membantu kampus dalam membuat keputusan akademik yang lebih akurat dan terukur.
Pada akhirnya, LMS di institusi pendidikan tinggi terletak di antara dua aspek. Potensi besar dan tantangan yang nyata. Jika dikelola dengan sungguh-sungguh, dinilai secara rutin, dan dihubungkan dengan strategi pembelajaran, LMS bisa menjadi penggerak peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, jika dibiarkan berjalan tanpa arah, LMS hanya akan menjadi simbol digitalisasi yang mahal dengan dampak yang minim.
Biodata Penulis
Reni Haerani, S.Kom.,M.Kom.,Ph.D adalah dosen Universitas Pamulang Program Studi Sistem Informasi Kampus Kota Serang, dan peneliti di bidang Sistem Informasi, dengan fokus pada evaluasi keberhasilan Learning Management System (LMS), kualitas sistem informasi, dan perilaku pengguna teknologi. Aktif menulis artikel ilmiah terkait transformasi digital Pendidikan dan kebijakan berbasis data.
