Beranda Pemerintahan LKPj Wali Kota Cilegon 2025 Disoal, Banyak Temuan dan Diduga Menjiplak

LKPj Wali Kota Cilegon 2025 Disoal, Banyak Temuan dan Diduga Menjiplak

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatuloh

CILEGON — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cilegon Tahun 2025 menuai sorotan tajam dari DPRD.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Rahmatulloh, membongkar sejumlah kejanggalan serius, mulai dari perhitungan yang tak logis hingga indikasi praktik salin-tempel (copy-paste).

Rahmatulloh menegaskan, persoalan dalam dokumen tersebut tidak lagi sekadar kesalahan administratif, tetapi menyentuh kredibilitas laporan pemerintah daerah.

“Saya tidak mencari kesalahan, tapi ketika angka dan narasi tidak logis, ini sudah menyangkut integritas LKPj,” tegasnya.

Ia menyoroti indikator Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang dinilai janggal. Dokumen mencantumkan target 88,00 poin dan realisasi 58,82 poin, namun capaian kinerja justru tertulis 102,23 persen.

“Secara hitungan sederhana, capaian itu hanya sekitar 66 persen. Selisih lebih dari 35 persen ini bukan kesalahan kecil, tapi distorsi serius,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Rahmatulloh juga menemukan inkonsistensi jumlah program. Dalam dokumen yang sama, angka program berubah-ubah dari 237 menjadi 375 hingga 379 tanpa penjelasan yang jelas.

Ia bahkan menemukan program yang tidak relevan dengan kondisi wilayah Kota Cilegon, seperti Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa.

“Cilegon tidak punya desa, hanya kelurahan. Ini menunjukkan penyusun laporan tidak memahami karakter wilayah atau sekadar mengambil dari daerah lain tanpa verifikasi,” katanya.

Kejanggalan lain muncul dari penggunaan istilah RPKP yang tidak dikenal dalam sistem perencanaan daerah, serta adanya narasi yang masih mencantumkan Laporan Tahun 2023 dalam dokumen LKPJ 2025.

“Ini indikasi kuat copy-paste tanpa penyesuaian. Kalau benar, ini mencerminkan proses penyusunan yang tidak profesional,” tegas Rahmatulloh.

Ia mendesak Pemkot Cilegon segera melakukan koreksi menyeluruh, membuka penjelasan teknis secara transparan, serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dokumen tersebut.

Baca Juga :  2023 Nanti Masyarakat Lebak Bisa Cetak e-KTP dan Kartu Keluarga Secara Mandiri

Menurutnya, LKPj bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan cermin kinerja pemerintah di hadapan publik.

“Kalau cerminnya buram, publik tidak akan pernah melihat kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Rahmatulloh memastikan akan terus mendalami temuan ini dalam rapat gabungan DPRD, termasuk memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan klarifikasi.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd