Sejumlah warga Pulo Sangiang Kabupaten Serang mendatangi Kantor ATR-BPN kabupaten Serang (Rasyid/BantenNews.co.id)
KAB. SERANG – Tiga puluh tahun lamanya, tanah Pulau Sangiang dipertaruhkan di antara janji investasi dan kenyataan pengusiran.
Dukung Jurnalisme Lokal
Langganan Berita Premium BantenNews.co.id hanya Rp10.000 per bulan.
Langganan Sekarang