TANGERANG — Kondisi memprihatinkan melanda salah satu sumber air utama di Provinsi Banten. Aliran Sungai Cisadane yang melintasi wilayah Kecamatan Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dilaporkan berubah warna menjadi hitam pekat.
Fenomena ini tidak hanya memicu kekhawatiran masyarakat sekitar yang bergantung pada sungai tersebut, tetapi juga langsung memicu respons cepat dari aparat penegak hukum lingkungan di tingkat provinsi.
Menyikapi laporan masyarakat yang kian meresahkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten langsung melakukan investigasi di lapangan. Tim gabungan diterjunkan untuk menyusuri aliran sungai guna mencari titik awal terjadinya perubahan warna air yang ekstrem tersebut.
Dari hasil penelusuran intensif yang dilakukan oleh tim DLHK Banten, teka-teki mengenai penyebab menghitamnya sungai tersebut akhirnya mulai terkuak. Petugas berhasil mengidentifikasi bahwa perubahan warna air yang mencolok ini bersumber dari saluran muara Kali Sabi.
Titik krusial tersebut tepatnya berada di wilayah Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang menjadi hulu dari pencemaran yang mengalir hingga ke hilir.
Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi memberikan konfirmasi terkait perkembangan hasil investigasi tersebut pada Sabtu (18/07/2026). Dalam keterangannya, ia menyebutkan hasil temuan DLHK Banten yang menemukan titik penyebab pencemaran.
“DLHK Banten sudah lakukan penelusuran, dan sudah menemukan titik sumbernya mengapa Sungai Cisadane berubah warna menjadi hitam,” ujar Andra Soni saat memberikan keterangan pers kepada awak media.
Lebih lanjut, Andra Soni memaparkan dugaan kuat bahwa pencemaran lingkungan berskala besar ini tidak terjadi secara alami. Berdasarkan data dan temuan lapangan yang dikumpulkan oleh tim investigasi, salah satu pelaku industri di kawasan tersebut ditengarai kuat menjadi dalang utama.
Perusahaan tersebut diduga sengaja membuang limbah operasional mereka tanpa diolah terlebih dahulu, sehingga menyebabkan bagian hilir Sungai Cisadane berubah warna secara drastis menjadi hitam.
Menanggapi temuan yang cukup serius ini, Gubernur Banten langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada jajarannya untuk segera menuntaskan masalah ini hingga ke akarnya. Ia meminta DLHK Provinsi Banten segera membangun koordinasi yang solid dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Sinergi antar-instansi ini dinilai sangat krusial mengingat lokasi sumber pencemaran berada di bawah wilayah administratif kedinasan Kota Tangerang.
Orang nomor satu di Banten tersebut juga memastikan bahwa pihak pemerintah tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat bagi pihak yang terbukti bersalah. “Penyebabnya sudah ketemu, saya minta DLHK Provinsi Banten berkoordinasi dengan DLH Kota Tangerang untuk segera tindaklanjuti. Bila terbukti melanggar segera dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Andra.
Saat ini, pihak DLH Kota Tangerang dan DLHK Provinsi Banten tengah mempersiapkan langkah lanjutan berupa pengambilan sampel air di titik muara Kali Sabi untuk diuji di laboratorium resmi. Jika hasil uji laboratorium memperlihatkan kadar kimia limbah di luar ambang batas baku mutu, perusahaan yang bersangkutan dipastikan akan menghadapi sanksi berlapis. Sanksi tersebut dapat berupa pembekuan izin operasional, denda administratif, hingga tuntutan pidana lingkungan hidup.
Redaksi
