
CILEGON – Lima pejabat JPT Pratama yang mengikuti proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cilegon menjalani penilaian kompetensi teknis di Assessment Center BKD, Kamis (13/8/2026).
Dalam tahapan tersebut, setiap peserta diberi alokasi waktu maksimal sekitar 45 menit untuk menjalani wawancara dan pendalaman kompetensi yang berkaitan dengan jabatan Sekda.
Ketua Komite Manajemen Talenta (MT) Pemilihan Sekda Definitif Kota Cilegon, Syafrudin, mengatakan penilaian kompetensi teknis dilakukan secara terstruktur dengan masing-masing peserta menempati ruangan yang telah disiapkan.
“Alokasi waktu maksimal kita masing-masing itu sekitar 45 menit, satu peserta,” ujar Syafrudin.
Menurutnya, kelima peserta menjalani penilaian secara bersamaan. Namun, mereka tidak berada dalam satu ruangan yang sama karena masing-masing peserta ditempatkan di ruangan tersendiri.
Panitia menyiapkan lima ruangan untuk pelaksanaan penilaian tersebut. Dengan mekanisme ini, proses penilaian dapat berlangsung secara paralel sehingga seluruh peserta dapat menyelesaikan tahapan kompetensi teknis dalam satu hari.
Penilaian kompetensi teknis sendiri dilakukan melalui wawancara. Tim penilai akan menggali pemahaman peserta mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan persyaratan dan kompetensi jabatan Sekda.
“Penilaian kompetensi teknisnya bersifat wawancara saja, pendalaman terhadap pemahaman kepada persyaratan yang sesuai dengan kompetensi jabatan Sekda,” katanya.
Lima peserta yang mengikuti tahapan ini yakni Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Dana Sujaksani, Hayati Nufus, Achmad Jubedi, dan Tb Heri Mardiana.
Tahapan kompetensi teknis tersebut merupakan bagian dari keseluruhan proses pemilihan Sekda definitif Kota Cilegon. Dalam skema penilaian, kompetensi teknis memiliki bobot 30 persen, sementara manajemen talenta memiliki bobot 70 persen.
Syafrudin memastikan seluruh peserta sebelumnya telah mengikuti clinical meeting dan mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan penilaian. Para peserta juga telah menyatakan kesiapan mengikuti tahapan tersebut.
Penilaian kompetensi teknis ini turut melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Banten sebagai bagian dari tim penilai dalam proses pemilihan Sekda definitif Kota Cilegon.
Dengan alokasi waktu maksimal 45 menit untuk setiap peserta dan pelaksanaan secara paralel, seluruh rangkaian penilaian kompetensi teknis ditargetkan rampung dalam satu hari.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin