Beranda Komunitas Lestarikan Seni Islami, DPW LASQI Banten Diminta Eksis di Dunia Digital

Lestarikan Seni Islami, DPW LASQI Banten Diminta Eksis di Dunia Digital

Ketua DPP Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Pusat, Tarmizi Tohor resmi melantik pengurus DPW LASQI Provinsi Banten masa bakti 2021-2026

SERANG – Ketua DPP Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Pusat, Tarmizi Tohor resmi melantik pengurus DPW LASQI Provinsi Banten masa bakti 2021-2026 di aula Masjid Baitussolihin Bhayangkara, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Kamis (7/10/2021). Dalam pelantikan tersebut hadir juga Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.

Dalam sambutanya Ketua DPW LASQI Banten yang juga sebagai anggota DPR RI Dapil I Adde Rossi Khoerunnisa menyampaikan acara pelantikan pengurus DPW LASQI Banten kali ini sengaja digabungkan dengan acara Pemilihan Bintang Vocalis Qasidah Gambus & Pop Reliji sebagai concern utama LASQI Banten di bawah kepemimpinannya saat ini.

“Hakikatnya organisasi itu kan ada untuk mengurus objeknya. Nah, ini objek yang organisasi kami urus adalah seni Islam seperti gambus dan qasidah ini,” ucapnya.

Aci, sapaan Adde Rossi menambahkan target LASQI Banten usai dilantik ini adalah mempersiapkan kontingen Provinsi Banten untuk ikut ajang kompetensi seni Islam tingkat Nasional di Nusa Tenggara Barat dalam waktu dekat ini.

“Karena daerah kita adalah daerah yang terkenal relijius Islami maka tidak berlebihan kalau target kami kali ini bisa keluar sebagai juara umum,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy dalam sambutannya meminta LASQI Banten merangkul pondok pesantren. Selain itu, Andika juga meminta LASQI Banten menggarap dunia digital untuk dapat melestarikan kesenian qasidah pada era modern saat ini.

“Kita ketahui bersama, minat terhadap seni musik qasidah mulai terkikis sejalan dengan perkembangan teknologi dan informasi serta globalisasi. Untuk itu, seluruh jajaran LASQI Provinsi Banten diharapkan terus meningkatkan berbagai kegiatan untuk meningkatkan eksistensi dan minat generasi muda kepada seni musik Islami ini,” ucapnya.

Ia mengatakan perubahan bentuk pertunjukan qasidah menjadi qasidah modern tidak terlepas dan melibatkan beberapa proses budaya, yang intinya adalah terjadinya perkembangan dan perubahan pada unsur-unsur musik qasidah itu sendiri. “Khususnya bagaimana penyebarluasan konten musik qasidah melalui platform digital,” ucapnya.

Menurutnya, perlu dilakukan suatu perubahan dengan mengambil hal-hal yang baru untuk qasidah dan seni musik Islami lainnya agar eksistensi musik Islam sebagai media dakwah dan media hiburan akan semakin eksis.

Selain itu, lanjut Andika, Pemprov Banten berharap LASQI Banten bersinergi dengan pondok pesantren dalam pengembangan seni musik Islami. Terlebih Banten dikenal sebagai daerah sejuta santri dan seribu ulama.Sebagai lembaga pendidikan Islam, kata Andika, pondok pesantren memiliki hubungan erat dengan masyarakat sekitar yang menghasilkan suatu pola kehidupan khas di lingkungan pondok pesantren yaitu kehidupan religius yang bersifat gotong royong.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini