Beranda Peristiwa Lalulintas Hewan Ternak Lewat Pelabuhan Merak Tinggi, Karantina Pertanian Cilegon Siaga PMK

Lalulintas Hewan Ternak Lewat Pelabuhan Merak Tinggi, Karantina Pertanian Cilegon Siaga PMK

Hewan Kurban

CILEGON – Tingginya lalulintas hewan dan produk hewan seperti pembawa rabies (HPR), Hewan rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan produk hewan dari Jawa Barat tujuan Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Karantina Peratanian Cilegon kembali melakukan sosialisasi layanan percepatan yang bertajuk Peningkatan Akselerasi Pelayanan Antar Area Karantina Hewan dan Bimbingan Teknis Aplikasi Cilegon Integrated Services (CIS) bertempat di Hotel Santika Kota Garut, Jumat (13/5/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang, dan para mitra karantina.

Menurut Arum Kusnila Dewi, Kepala Karantina Pertanian Cilegon bahwa kewaspadaan dan pengendalian seperti PMK dan Rabies melalui lalulintas dinilai sangat penting. Dimana Rabies (penyakit anjing gila) merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui anjing, kucing, kera yang kena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka sedangkan PMK yang sangat cepat penularan secara aerosol dan berdapak sangat besar terhadap populasi hewan rentan PMK ( sapi, kambing, domba, rusa, gajah ,babi dkk atau hewan berkuku genap dan atau belah).

“Seperti yang kita ketahui bahwa Kabupaten Sumedang, Garut dan sekitarnya merupakan daerah tertinggi yang melalulintaskan anjing sebagai hewan berburu. Untuk itu, Karantina Pertanian Cilegon menciptakan Cilegon Integrated Services (CIS) yang didalamnya terdapat aplikasi pembaca mircochip yang memuat database identitas termasuk status kesehatan yang ditanamkan pada HPR,” terang Arum dalam keterangannya.

Dengan demikian identitas dan status kesehatan hewan akan mudah diperoleh menggunakan aplikasi CIS. Sementara itu, Rinaldo Tim IT (information teknologi) memberikan tutorial tentang cara penggunaan Aplikasi CIS. Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesanggupan untuk bersama menggimplentasikan aplikasi CIS.

Ditempat yang sama, Melani Wahyu, Subkoordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Cilegon memberikan sosialisasi adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dibeberapa wilayah Indonesia. Dalam pesannya Melani menyampaikan langkah-langkah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit PMK.

Dalam upaya mendukung program pengendalian dan pembebasan PMK, Karantina mengajak seluruh elemen untuk bersinergi mencegah penyebaran penyakit dengan biosekuriti yang ketat dan pengawasan lalu lintas sehingga wabah ini dapat segera berakhir.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini