Beranda Pemerintahan Lahan SMP Negeri Tak Kunjung Disiapkan, Anggota DPRD Cilegon Ini Ancam ‘Boikot’...

Lahan SMP Negeri Tak Kunjung Disiapkan, Anggota DPRD Cilegon Ini Ancam ‘Boikot’ APBD 2019

Ilustrasi SMP (doc.google.com)

CILEGON – Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh menyayangkan tidak masuknya anggaran untuk pembebasan lahan guna Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon pada APBD Reguler 2019 mendatang.

“Sebenarnya pada anggaran reguler dan perubahan tahun ini, anggaran pembebasan lahan itu sudah disediakan. Tapi tidak terserap karena adanya persoalan teknis di lahan yang akan dibebaskan. Itu juga masih berproses, tapi kenapa itu tidak kembali dianggarkan pada APBD tahun depan?,” ujarnya, Senin (26/11/2018).

Politisi partai Demokrat ini menyebutkan, desakan kuat darinya terkait pembebasan lahan itu lantaran ketiadaan SMP Negeri di Kecamatan tersebut hingga saat ini. Persoalan itu pun menurutnya sudah menjadi tuntutan warga dan konstituennya dalam sejumlah reses sejak beberapa tahun silam lantaran keluhan orangtua siswa yang harus menyekolahkan anaknya di SMP Negeri yang letaknya jauh di luar wilayah kecamatan setempat. Sehingga tak pelak, orangtua siswa pun harus merogoh uang lebih untuk biaya transportasi putra-putrinya.

“Bagi saya, terserah sekolah itu mau dibangun di kelurahan mana saja di Purwakarta. Yang terpenting adalah wujudkan dulu impian masyarakat. Masak anggaran untuk pembebasan lahan sekolah saja Pemkot harus berpikir lama, tidak seperti JLU, JLS dan Warnasari yang justru terkesan dipaksakan. Ada apa ini? padahal FS dan DED-nya sudah selesai,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, akan berupaya secara maksimal agar persoalan dunia pendidikan di wilayahnya itu dapat segera direalisasikan Pemkot Cilegon. “Kalau permintaan warga saya itu tidak dapat segera terealisasi di APBD reguler 2019, maka jangan salahkan bila saya sebagai anggota DPRD dengan hak budgeting untuk tidak menyetujui pengesahan APBD 2019!, terlepas apakah akan ditolak atau diterima, interupsi itu tetap akan saya lakukan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Muhtar Gojali mengaku pihaknya tengah mengupayakan agar pembangunan SMP Negeri 12 di Kecamatan Purwakarta dapat segera terealisir dengan turut melibatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Untuk pembebasan lahannya lagi kita kaji dulu. Nanti hasil kajiannya apa, ya kami berharap itu bisa selesai. Kalau sudah clear dan ngga ada masalah dengan lahan itu, baru kita lanjutkan dengan appraisal,” ujarnya.

Namun demikian Muhtar tidak menampik bila anggaran pembebasan lahan tersebut tidak kembali teranggarkan di APBD Reguler 2019 mendatang.

“Ya kan ada anggaran perubahannya (2019), tinggal disesuaikan. Jangan terburu-buru, nanti malah ada masalah. Intinya karena ini kepentingan masyarakat, jadi jangan sampai ada masalah,” kilahnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini